BPH Migas Bantah Mobil Pengangkut BBM Subsidi Ilegal Milik Pertamina

eranasional.com
4 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Polda Sulsel ungkap dan amankan beberapa truk pengangkut BBM subsidi ilegal. Bahkan mobil tersebut ada yang bertuliskan Pertamina.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas, membantah truk dan mobil tangki tersebut milik pertamina.

Menurutnya secara fisik armada tersebut tidak memiliki identitas perusahaan yang jelas.

“Memang terdapat beberapa kendaraan yang mencantumkan tulisan “Pertamina”, namun hal itu tidak serta-merta membuktikan bahwa kendaraan tersebut merupakan transporter BBM resmi yang bekerja sama dengan Pertamina,”kilah Wahyudi Anas, Selasa (2/6/2026).

“Kalau saya menuliskan Pertamina di rumah saya, belum tentu rumah itu milik atau bekerja sama dengan Pertamina,”tambahnya.

Menurut Wahyudi, Pertamina memiliki data resmi terkait mitra dan armada transportasi yang bekerja sama dengan mereka.

“Justru karena tidak terdaftar sebagai mitra resmi, kendaraan-kendaraan ini di sita,” jelasnya.

Dia menambahkan, armada resmi yang digunakan dalam distribusi BBM Pertamina wajib memenuhi standar keselamatan yang ketat.

Setiap kendaraan secara rutin menjalani pemeriksaan dan pengawasan terkait aspek keselamatan operasional.

“Kondisi kendaraan yang diamankan ini secara kasat mata sudah terlihat tidak memenuhi standar keselamatan. Misalnya kondisi ban yang sudah gundul dan sejumlah komponen lainnya yang tidak layak. Identitas kendaraan resmi Pertamina pasti lengkap dan memenuhi standar safety yang berlaku,” katanya.

Pihak Pertamina juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BUMN, aparat penegak hukum, BPH Migas, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM subsidi.

Pasalnya, disparitas harga yang sangat tinggi menjadi salah satu faktor yang mendorong penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Harga BBM subsidi yang dibeli masyarakat melalui SPBU sekitar Rp6.800 per liter, sementara di lokasi tambang bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp33 ribu per liter. Selisih harga yang sangat besar ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan,” jelasnya.

Menurutnya, modus yang digunakan adalah dengan membeli BBM subsidi di SPBU sesuai kuota kendaraan menggunakan QR Code, kemudian mengumpulkannya untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Terkait dugaan keterlibatan penerima BBM subsidi seperti nelayan atau kelompok penerima lainnya, Pertamina menegaskan masih melakukan pendalaman bersama aparat penegak hukum.

Untuk kendaraan angkutan darat seperti mobil pribadi, kendaraan roda empat, roda enam, angkutan umum, ambulans hingga truk sampah, pembelian BBM subsidi dilakukan menggunakan sistem QR Code.

Sementara untuk sektor pertanian, perikanan, UMKM, transportasi air, hingga layanan umum seperti pembangkit listrik rumah sakit, penyaluran dilakukan berdasarkan surat rekomendasi pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Nah, pada titik itulah muncul celah yang bisa dimanfaatkan oknum. Karena itu kami mengimbau masyarakat yang tidak berhak agar tidak mengambil BBM subsidi. Semua akan ditelusuri dan didalami,” tegasnya.

Saat ditanya apakah kebocoran distribusi terjadi di tingkat SPBU atau penyalur lainnya, pihak Pertamina belum dapat memberikan penjelasan rinci karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Yang berwenang menjelaskan secara detail adalah penyidik. Setelah proses penyidikan selesai, nantinya akan ditentukan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Ia juga menyebut pengawasan terhadap SPBU dilakukan setiap hari di seluruh Indonesia. Bahkan dalam sejumlah kasus, petugas berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

“Selama saya bertugas mendampingi pengawasan di berbagai daerah, pengungkapan kasus menggunakan kapal tanker dengan jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali. Karena itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sulawesi Selatan yang berhasil mengungkap kasus ini,” pungkasnya. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nasib Memilukan Seorang ART di Bogor, Karena Charger Nyawanya Melayang
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Dukung Jamaat Islami, PUI Suarakan Tatanan Global Baru & Kemerdekaan Palestina
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Dindik Jatim Sediakan 1,4 Juta PIN untuk SPMB 2026
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PMI Manufaktur Indonesia Stabil pada Mei 2026 di Tengah Tekanan Harga dan Gangguan Pasokan
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Qatar di Istana, Ini yang Dibahas dalam Pertemuan
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.