Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyediakan sebanyak 1.495.200 Personal Identification Number (PIN) untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Aries Agung Paewai Kepala Dindik Jatim menyatakan, ketersediaan PIN sudah disiapkan sesuai kebutuhan peserta SPMB tahun 2026.
“Sehingga masyarakat tidak perlu panik dalam proses pengajuan,” terangnya, Selasa (2/6/2026).
Dalam proses pengambilan PIN SPMB 2026 yang berlangsung sampai 9 Juni mendatang, seluruh data murid dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
Dindik Jatim mengingatkan murid dan orang tua murid agar teliti dalam menentukan status Kartu Keluarga (KK) maupun Surat Keterangan Domisili (SKD) saat pendaftaran.
Aries menjelaskan, terdapat empat kategori status domisili yang berlaku dalam sistem SPMB 2026, yakni KK murni, SKD bencana alam atau sosial, SKD pondok pesantren atau yayasan, serta SKD mutasi.
Khusus jalur mutasi, ia meminta operator sekolah dan calon peserta didik lebih cermat karena pilihan tersebut bersifat khusus dan tidak dapat diubah untuk mengikuti jalur lain.
“Kalau mengklik SKD mutasi maka siswa hanya bisa daftar di jalur mutasi saja, tidak bisa mengikuti jalur SPMB lainnya. Karena itu operator sekolah diminta memastikan kembali kebenarannya kepada siswa,” ucapnya.
Ia menambahkan, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari ASN, pegawai BUMN maupun pekerja swasta berbadan hukum dengan kuota tiga persen.
Dalam seleksinya, jalur mutasi menggunakan pemeringkatan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat, usia lebih tua, serta waktu pendaftaran tercepat. Sementara nilai akademik tidak menjadi pertimbangan.
“Nilai hanya digunakan pada jalur domisili, prestasi akademik, dan prestasi hasil lomba,” ujarnya.
Seperti diketahui, untuk mendukung kelancaran layanan SPMB 2026, Dindik Jatim menyiagakan sebanyak 7.212 operator dan tim helpdesk di seluruh Jatim.(ris/iss)




