Di Sidang Pleidoi, Nadiem Makarim: Tak Ada Laporan PPATK Saya Terima Uang-Saham dari Google atau GoTo

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku sedih atas narasi baru yang disebarkan, yakni "penjahat kerah putih" alias white collar crime terhadap dirinya.

Adapun narasi itu disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam pembacaan surat tuntutan sebelumnya, dengan dugaan skema tersebut dipakai Nadiem dengan memanfaatkan celah birokrasi dan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga :
Teriakan Bebaskan Nadiem Bergema di Pengadilan Tipikor Jakpus
Nadiem Makarim: Kasus Saya Jadi Hikmah Perbaikan Sistem Hukum di Negara Kita

"Saya dituduh terlalu cerdas untuk korupsi yang kelihatan di permukaan," ungkap Nadiem saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2026.

Nadiem Makarim dipeluk oleh driver ojol
Photo :
  • Antara

Menurutnya, jika ia melakukan korupsi, sangat hebat penyamaran tindakan yang dilakukan sampai dia maupun jaksa tidak mengerti modus yang dilakukan.

Maka dari itu, ia mengeklaim lantaran jaksa sudah menyerah dalam berargumentasi dengan bukti, maka yang tersisa hanya narasi kecurigaan.

Nadiem menilai setelah 5 bulan bersidang, tidak ada satu pun bukti bahwa dia menerima keuntungan, baik uang maupun saham, yang berkaitan dengan pengadaan Chromebook.

"Tidak ada laporan PPATK bahwa saya menerima sepeser pun uang atau saham dari kementerian, vendor laptop, reseller CDM, Google, PT Gojek Indonesia, maupun GoTo. Tidak ada," katanya.

Dia pun terkadang merasa bingung apabila memang benar merencanakan korupsi masif sejak awal menjabat, seperti yang didakwakan JPU, mengapa dia mengundang Kejaksaan untuk mendampingi proses pengadaan Chromebook dari awal sampai akhir.

Selain itu, dia mengaku tidak hadir di ruang pengadaan saat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertransaksi melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tetapi Kejaksaan yang menghadiri agenda tersebut.

Jika dirinya merencanakan korupsi, Nadiem pun bertanya mengapa ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untukm mengaudit pengadaan Chromebook sebanyak dua kali selama menjabat.

Kalau ada niat memanipulasi pengadaan, ia turut bertanya mengapa Kemendikbudristek melaksanakan pengadaan lewat e-katalog LKPP, di mana kementerian tidak bisa mempengaruhi seleksi vendor maupun harga tayang.

"Koruptor macam apa yang akan mengundang tiga institusi eksternal untuk memeriksa hasil korupsinya?" tuturnya.

Baca Juga :
Gaya Nadiem Hadapi Sidang Pledoi Kasus Chromebook: Pakai Jaket Gojek Milik Mulyono
Nadiem Makarim Terharu Didukung Ratusan Ojol Jelang Sidang Pledoi: Dari Jalan Sampai Ruang Sidang Ikut Mengawal
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Hari Ini, Dokumen Pembelaannya Tembus 1.370 Halaman

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekspor Satu Pintu Masih Terkendala, Kejelasan Aturan Devisa Hasil Ekspor Ditunggu
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Inggris Kerahkan Drone Pemburu Ranjau ke Selat Hormuz untuk Perkuat Keamanan Pelayaran
• 4 jam lalupantau.com
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Selasa 2 Juni 2026, BEER dan NZIA Memimpin Kenaikan
• 39 menit laluidxchannel.com
thumb
Hyland dan AWS Hadirkan Agentic Enterprise Berbasis Konten Ke Asia Pasifik Tanpa Memindahkan Data Pelanggan
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Presiden Diam-diam Ajukan Surat Pengunduran Diri, Internal Pemerintah Terpecah di Iran
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.