TAUD Sebut Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar bagi Andrie Yunus

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyambut positif putusan praperadilan yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Putusan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi upaya pencarian keadilan dan kepastian hukum bagi korban.

Anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim, mengatakan putusan hakim telah mengembalikan esensi penegakan hukum sebagaimana mestinya. Menurut dia, keputusan tersebut menjadi harapan baru bagi Andrie Yunus sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap proses hukum di Indonesia.

Baca Juga :
Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus, Ini Pertimbangannya

"Putusan hari ini telah mengembalikan ruh penegakan hukum pada realnya. Kami sangat mengapresiasi putusan ini karena memberikan angin segar bagi proses penegakan hukum di Indonesia, terutama bagi Andrie Yunus untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ujar Afif kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Afif menilai putusan tersebut memiliki dampak penting bagi praktik penegakan hukum ke depan. Praperadilan diajukan lantaran TAUD menduga terjadi penundaan berlarut hingga penghentian penyidikan terhadap kasus yang menimpa Andrie Yunus.

Baca Juga :
Gugat Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Air Keras, PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus

"Hakim sudah merespon proses penegakan hukum yang membuat bingung masyarakat. Artinya, hakim menegur pejabat-pejabat yang ada di Polda dalam pernyataan-pernyataannya sehingga penegakan hukum harus dikembalikan lagi kepada realnya," tuturnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jawab Kritik, Seskab Teddy Tegaskan Rombongan Luar Negeri Presiden Prabowo Dipangkas Separuh
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Monster Pabrik Rambut Gandeng Distributor Exhuma untuk Distribusi Internasional
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kebakaran Kemayoran Sisakan Duka, Warga Mengais Harta di Tengah Abu dan Reruntuhan
• 1 jam laludisway.id
thumb
KPK Tunda Pelimpahan Kasus Kuota Haji hingga Jamaah Pulang ke Tanah Air
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Wabah Ebola Meluas, Diduga Terkait Konsumsi Daging Hewan Liar Hingga AS Perketat Pemeriksaan Perbatasan
• 23 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.