Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan premi industri mencapai Rp47,27 triliun pada kuartal I-2026, meski turun 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pada kuartal pertama ini, secara unweighted tercatat total pendapatan premi sebesar Rp47,27 triliun,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo Karsono, dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari–Maret 2026, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, kinerja industri ditopang oleh produk unit link yang mencatatkan pertumbuhan 4,1% secara tahunan menjadi Rp17,17 triliun. Sementara itu, produk asuransi jiwa tradisional mengalami kontraksi 2,9% menjadi Rp30,10 triliun. Meski demikian, lini bisnis ini masih menjadi kontributor terbesar terhadap total pendapatan premi industri.
“Jika dilihat berdasarkan jenis produk, asuransi jiwa tradisional masih menjadi kontributor utama terhadap total pendapatan premi industri dengan nilai sebesar Rp30,10 triliun,” ujarnya.
Dari sisi metode pembayaran, premi tunggal mencatat pertumbuhan 7,4% menjadi Rp19,10 triliun. Sebaliknya, premi reguler mengalami penurunan 5,2% menjadi Rp28,17 triliun.
Selain itu, AAJI juga mencatat pertumbuhan signifikan pada premi kumpulan yang meningkat 5,7% menjadi Rp11,52 triliun. Sementara itu, premi individu atau perorangan turun 2,3% menjadi Rp35,75 triliun.





