Penggugat Perdata Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Buka Peluang Mediasi di Luar Pengadilan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Penggugat polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar, David Tobing, saat memberikan keterangan pada wartawan di PN Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - David Tobing selaku pihak penggugat dalam perkara gugatan perdata polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tingkat Kalimantan Barat membuka peluang mediasi di luar pengadilan.

David menyampaikan peluang itu seusai hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan menunda sidang gugatan tersebut pada Selasa (2/6/2026).

Dalam keterangannya kepada wartawan, ia mengapresiasi kehadiran keempat tergugat yang diwakili oleh kuasa hukum mereka.

“Jadi, satu sisi saya sangat mengapresiasi kehadiran para Tergugat. Seharusnya kalau tadi sudah bisa ditunjukkan aslinya, sudah bisa masuk ke tahap mediasi,” kata dia seperti dikutip dari Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Kuasa Hukum: Angin Segar bagi Penegakan Hukum

“Tapi, kita harus menghormati prosedural formil yang ada di pengadilan, sehingga nanti kita harapkan pada saat sidang tanggal 9 (Juni), ditunda satu minggu dari sekarang, para pihak juga hadir kembali dengan menunjukkan surat kuasa asli.”

Ia menuturkan, tahapan awal dalam gugatan di pengadilan adalah mediasi yang dilakukan bersama mediator.

“Ya, sebenarnya ketika para pihak sudah bertemu di pengadilan ini, prosedur yang pertama adalah akan masuk ke tahap mediasi, dibantu oleh mediator,” kata dia.

“Tetapi, kalaupun para pihak mau bermediasi di luar, tanpa harus ada mediator di pengadilan, itu sah-sah saja.”

Namun, ia mengaku tidak dapat memaksa pihak lain untuk melakukan mediasi karena kesepakatan itu hanya dapat terjadi dengan persetujuan kedua pihak.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • david tobing
  • gugatan lcc empat pilar
  • lcc empat pilar
  • lomba cerdas cermat
  • gugatan david tobing
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari BPUPKI hingga PPKI, Begini Proses Lahirnya Pancasila yang Menyatukan Bangsa
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kebakaran di Kemayoran, Warga Mengungsi ke Lapangan Jusuf Hamka
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Seskab: Presiden Tanggung Sendiri Biaya Tambahan Perjalanan Luar Negeri
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Resmi Cetak Sejarah, Persib Bandung Jadi Klub dengan Pemain Piala Dunia Pertama di Liga Indonesia
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Sulsel Jadi Provinsi Terbaik dalam Pembiayaan Pembangunan di Sulawesi, Terima Insentif Rp 3 Miliar
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.