Setoran Minerba ke Negara Tembus Rp55 T, Satgas PKH Sumbang Rp10,27 T, Pengamat Ekonomi Angkat Bicara

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com -  Kontribusi sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap perekonomian Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan sepanjang awal 2026. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba tercatat naik 6,21% secara tahunan (year on year/yoy) hingga April 2026.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mencatat realisasi PNBP sektor minerba mencapai Rp48,95 triliun periode Januari-April 2026. 

Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp46,09 triliun.

Pengamat Ekonomi INDEF, Ahmad Heri Firdaus menilai ada sejumlah faktor yang mendorong kenaikan penerimaan sektor minerba pada awal tahun ini. Salah satunya adalah pembenahan pengawasan tata kelola pertambangan.

"Faktor ada beberapa, tingginya harga komoditas global dan ada pembenahan terkait pengawasan tata kelola pertambangan," ungkap Heri, Selasa (2/6/2026). 

Dari segi pengawasan tata kelola, pemerintah diketahui membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk memberantas dan menertibkan praktik tambang serta kebun ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Pada awal Mei lalu, Satgas PKH melaporkan telah menyetorkan Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil denda administrasi penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII. 

Setoran itu berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,43 triliun serta penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp6,84 triliun.

Faktor lain yang mendorong kenaikan penerimaan minerba, menurut Heri, adalah tren kenaikan harga mineral dan batu bara global. Diantara komoditas yang dimaksud adalah, emas, nikel, tembaga, dan timah.

“Hal ini secara langsung menaikkan nilai royalti dan iuran produksi yang diterima negara,” tutur Heri.

Rata-rata harga komoditas memang terpantau melonjak di tahun ini. Menurut catatan Kementerian ESDM, Harga Mineral Acuan (HMA) beberapa komoditas yang mengalami kenaikan antara lain tembaga, perak, nikel, dan timah.

Rata-rata HMA tembaga pada 2026 tercatat mencapai US$12.655,16 per dmt, jauh di atas rata-rata 2025 sebesar US$9.819,48 per dmt. Sementara HMA perak rata-rata mencapai US$79,27 per toz, lebih dari dua kali lipat dibanding rata-rata 2025 sebesar US$38,23 per toz.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Mengenang Misi Terakhir Zinedine Zidane di Piala Dunia 2006
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.300 Meter
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Tunda Pelimpahan Kasus Kuota Haji hingga Jamaah Pulang ke Tanah Air
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Aturan PPh Final 0,5% untuk UMKM Direvisi, Ini Perbedaannya
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.