Berkas Lengkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Duduk di Kursi Terdakwa

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa berkas perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Dengan status tersebut, proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa akan segera memasuki tahap persidangan.

Baca Juga :
Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Janggal, Tim Roy Suryo Desak SPDP Dikembalikan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannuddin mengatakan, seluruh petunjuk dan kekurangan yang sebelumnya diminta jaksa telah dipenuhi penyidik.

"Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan kemarin, sudah kami penuhi,” kata Iman, Selasa (2/6/2026).

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan melaksanakan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Baca Juga :
Roy Suryo Kritik Lama Proses Hukum, Singgung Kasus Sambo hingga Kopi Sianida

“Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bantah Persulit Ruben Onsu Ketemu Anak, Kuasa Hukum Sarwendah Sentil Nafkah yang Mandek
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Demi Yakinkan Calon Jemaah Umrah, Direktur Hanania Cairkan Aset Sebagai Modal Tanggung Jawab
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
NVIDIA Resmi Perkenalkan RTX Spark untuk Masuk ke Pasar Prosesor PC Konsumen
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Dorong Kesadaran Pajak, Pemprov Lampung Beri Diskon PKB-Penghapusan Denda
• 3 jam laludetik.com
thumb
Curhat Erick di DPR soal Anggaran Asean Games: Sangat Jauh Menurun
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.