Penipuan Umrah Hananiah Group: Uang Jemaah Dipakai Buat Bayar Influencer

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penggunaan dana jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hananiah Group untuk kepentingan di luar pemberangkatan ibadah.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, pihaknya telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional berinisial ASFR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah.

“Tersangka diduga menggunakan dana jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan digunakan untuk kepentingan lain di luar kepentingan jemaah korban,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (2/5).

Periksa Influencer yang Promosikan Umrah

Di kesempatan yang sama Iman juga menyampaikan uang tersebut juga digunakan pelaku untuk membayar sejumlah influencer untuk keperluan promosi paket umrah.

“Kemudian, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” ujar dia.

Beberapa influencer seperti Keanu Agl, Sarah Gibson, Awkarin, hingga Dara Arafah juga akan dimintai keterangan.

Polisi Telusuri Aset Direktur PT Hananiah

Iman menjelaskan, pihaknya akan menelusuri aset-aset yang dimiliki ASFR. Di sisi lain, polda metro juga berfokus pada pengembalian kerugian para calon jemaah.

“Kami semaksimal mungkin akan berupaya untuk tracing aset atau aliran dana dari tersangka ke pihak-pihak lain atau digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain sehingga itu bisa digunakan untuk melakukan pemulihan kerugian bagi para korban. Lebih jauhnya mudah-mudahan bisa digunakan untuk para korban menjalankan ibadah umrahnya sebagaimana harapan para korban,” ujar Iman

Dalam kasus ini pihak kepolisian mencatat telah memeriksa 38 korban atau jemaah dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara total laporan kerugian yang diterima dari para pelapor dan jemaah lainnya mencapai Rp 12,145 miliar.

Dalam penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas perjalanan umrah Hananiah Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah hingga 102 bundel paspor jemaah.

“Sampai dengan saat ini, kami masih terus secara running melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun pengumpulan alat bukti-bukti lain yang mendukung atas dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Iman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN yang Baru Setelah Dadan Dicopot
• 55 menit lalukompas.com
thumb
Brasil Hancurkan Panama 6-2, Carlo Ancelotti Sebut Kepercayaan Diri Tim Meningkat Jelang Piala Dunia 2026
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Di Sidang Pleidoi, Nadiem Makarim: Tak Ada Laporan PPATK Saya Terima Uang-Saham dari Google atau GoTo
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
372 SPPG di Jawa Timur Ditutup Sementara, Emil Dorong Pemenuhan Syarat SLHS
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.