Jakarta, VIVA – Penyidik Polda Metro Jaya membuka kemungkinan memeriksa sejumlah influencer yang diduga pernah menerima kerja sama promosi atau endorse dari Hanania Travel dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menjerat Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF).
Langkah itu dilakukan seiring pendalaman aliran dana perusahaan yang kini tengah diusut polisi. Penyidik mendalami dugaan penggunaan uang jemaah untuk berbagai keperluan di luar pemberangkatan umrah, termasuk aktivitas pemasaran melalui media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengungkapkan sebagian dana yang dikelola perusahaan diduga digunakan untuk membayar influencer guna mempromosikan paket umrah.
“Kemudian, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” katanya, Selasa, 2 Juni 2026.
Penyidik kini menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas promosi tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan meminta keterangan para influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel.
Nama sejumlah selebgram pun ikut menjadi sorotan setelah beredar video promosi yang diunggah akun Hanania Tour & Travel pada 2024. Dalam unggahan tersebut terlihat beberapa influencer menjalani ibadah umrah sambil mempromosikan layanan perjalanan milik perusahaan itu.
Beberapa nama yang tampak dalam video tersebut antara lain Keanu Agl, Awkarin, hingga Dara Arafah.
“Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional tersebut atau Hanania Group," tutur Iman.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya mengungkap dugaan aliran dana jemaah dalam kasus penipuan dan penggelapan perjalanan umrah yang menyeret Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF).
Dari hasil penyidikan sementara, dana yang telah disetorkan para calon jemaah ternyata tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan pemberangkatan umrah. Polisi menemukan sebagian uang tersebut diduga dialihkan untuk berbagai kepentingan lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan temuan itu diperoleh setelah penyidik memeriksa tersangka.





