JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Keputusan tersebut diambil karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di ketiga dapur tersebut belum memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Koordinator BGN Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa, mengatakan jumlah dapur SPPG yang dihentikan sementara sebenarnya sudah berkurang dibandingkan sebelumnya.
Dari tujuh dapur yang sempat dikenai penghentian operasional sementara, kini tersisa tiga dapur yang masih berstatus suspend.
Baca Juga: Depan Hakim, Nadiem Singgung IHSG-Rupiah Anjlok saat Sidang Pleidoi Kasus Korupsi Chromebook
"Sekarang masih ada tiga SPPG yang di-suspend. Tiga dapur itu tersebar di Sidey, Amban dan Reremi Puncak," kata Erika di Manokwari, Selasa (2/6) dikutip Antara.
Dengan demikian, sebagian dapur yang sebelumnya terkendala telah memenuhi persyaratan dan kembali beroperasi melayani program MBG.
Instalasi Pengolahan Limbah Jadi Syarat Wajib
Menurut Erika, seluruh dapur SPPG yang menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah yang sesuai standar.
Persyaratan tersebut diberlakukan untuk memastikan aktivitas dapur tidak menimbulkan dampak lingkungan sekaligus menjaga kualitas sanitasi selama proses pengolahan makanan.
BGN menegaskan bahwa seluruh ketentuan terkait IPAL harus dipenuhi sebelum dapur kembali diizinkan beroperasi secara penuh.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- badan gizi
- program mbg
- dapur mbg
- papua barat
- manokwari papua
- makan bergizi





