Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNYNasional | sindonews | Selasa, 2 Juni 2026 - 18:25Dengarkan Berita

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap empat identitas peneliti yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggunaan riset palsu. Parahnya, riset palsu itu digunakan dalam forum ilmiah internasional yang belakangan ramai diperbincangkan dan viral.

"Bahwa benar empat orang itu, tadi seperti yang ditanyakan, bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY (Universitas Negeri Yogyakarta)," kata Menteri Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum

Dia menjelaskan bahwa identitas para terduga pelaku ini terungkap dari hasil investigasi awal yang telah dilakukan oleh Irjen Kemendiktisaintek, dan telah dikoordinasikan dengan UNY.

Lebih lanjut, kata dia, keempat terduga pelaku tersebut menempuh jalur pendidikan S2 di perguruan tinggi yang berbeda-beda. Di sisi lain, Brian memastikan jika keempatnya bukan merupakan dosen atau memiliki afiliasi dengan perguruan tinggi.

Baca Juga:Temui Konstituen, Misbakhun Beber Upaya Prabowo dan Bahlil Pertahankan BBM Bersubsidi

"Sehingga tentu secara administrasi, kita tidak memiliki payung hukum untuk penanganan dan memproses lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal

Meski begitu, dia memastikan bahwa secara etika apa yang dilakukan para pelaku telah mencoreng nama baik penelitian di Indonesia. Padahal, masih banyak juga peneliti-peneliti Indonesia yang sangat kredibel dan memiliki dedikasi tinggi.

"Sehingga kami tetap akan memproses, Bapak Ibu sekalian. Dari tim hukum kami sedang mencari celah apa yang bisa digunakan untuk melakukan proses tindakan hukum lebih lanjut," tegasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
HP Bakal Dilarang? Kebijakan Baru untuk Siswa SMA Ini Mulai Berlaku Tahun Depan
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Daftar Lengkap Saham yang Bakal Ditendang dari Indeks FTSE
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polisi Kerahkan 200 Personel Evakuasi Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
• 18 jam laludetik.com
thumb
KPK Sebut Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Rugikan Negara Rp 35,7 Miliar
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni 2026
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.