Indra Setiawan (28), pria di Kota Kendari, Sultra, ditangkap polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Indra menghabisi nyawa istrinya, Andri Sunarmi (24) di dekat anak balitanya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (31/5) di rumahnya, Jalan R.A Kartini, BTN Rezki Ambaipua Permai, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku ditangkap tak lama setelah polisi mendapatkan informasi adanya penemuan mayat.
"Pelaku sudah ditangkap. Suami korban sendiri," kata Welliwanto kepada wartawan, Selasa (2/6).
Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya dengan cara memukul dan menginjak-injak korban secara berulang kali.
"Korban dianiaya di kamarnya," sambungnya.
Sempat Tidak Percaya Istrinya MeninggalPelaku sempat tak percaya jika istrinya telah meninggal dunia usai melakukan penganiayaan.
"Pelaku ini sempat masih belum percaya jika korban telah meninggal dunia. Jadi, ia berusaha terus berupaya untuk membangunkan korban," ucapnya.
Karena tidak percaya istrinya meninggal, pelaku bahkan sempat membersihkan korban dengan air karena bersimbah darah. Ia juga membuka hingga mengganti pakaian korban dengan sarung serta menyisir rambutnya.
"Pelaku memeluk korban dengan harapan sang istri ini masih dapat hidup kembali," tandasnya.





