Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa kebiasaan memanggil seseorang dengan julukan yang merujuk pada kondisi fisik dapat tergolong sebagai perundungan atau bullying. Karena itu, sekolah didorong untuk terus membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman.
Mu'ti menilai, banyak candaan yang selama ini dianggap lumrah di lingkungan sekolah justru berpotensi melukai perasaan peserta didik. Salah satu contohnya adalah penggunaan julukan yang menyinggung kondisi fisik seseorang dengan dalih bercanda.
Advertisement
“Ya, kadang-kadang sebagian dari melucu itu justru melakukan harassment. Misalnya, 'Eh si kuntet!' Itu kan maunya melucu, tetapi itu harassment, itu bullying sebenarnya,” kata Mu'ti dalam kegiatan "Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman" di Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik tanpa adanya diskriminasi, baik yang berkaitan dengan penampilan fisik maupun kemampuan akademik. Setiap murid, kata Mu'ti, memiliki bakat, kemampuan, dan potensi yang berbeda sehingga harus dihargai secara setara.




