Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal dalam enam bulan ke depan. Salah satu solusi yang disiapkan adalah penyediaan mesin pengolah sampah di setiap kelurahan.
Hal itu disampaikan Dedi usai menghadiri acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (2/6/2026).
Menurut Dedi, persoalan sampah harus segera diantisipasi mengingat TPA Sarimukti sebagai lokasi pembuangan utama sampah dari wilayah Bandung Raya akan segera penuh.
"Sarimukti enam bulan ke depan sudah close, sudah penuh. Saya sudah menyiapkan mitigasi yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan di tiap kelurahan dengan kapasitas lima ton," kata Dedi.
Ia menjelaskan teknologi pengolahan sampah tersebut telah diuji coba di lingkungan Gedung Sate dan menunjukkan hasil yang memuaskan. Mesin itu mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan sebagai pengganti batu bara untuk kebutuhan industri.
"Di Gedung Sate itu ada alat yang mengubah sampah kemudian menjadi bahan bakar. Bahan bakarnya itu nanti bisa menjadi pengganti batu bara. Bahasa sederhananya kan briket," ujarnya.
Menurut Dedi, alat tersebut mampu mengolah hingga lima ton sampah setiap hari. Keberhasilan uji coba itu menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperluas penerapannya ke berbagai kelurahan.
Selain menyiapkan teknologi pengolahan sampah, Dedi juga menanggapi munculnya wacana darurat sampah di Kota Bandung. Menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya lebih fokus pada langkah penanganan dibandingkan terburu-buru menetapkan status darurat.
"Jangan dibikin menjadi buru-buru darurat-darurat nanti orang panik," katanya.
Ia menilai penggunaan istilah darurat justru berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat apabila tidak diikuti langkah konkret penyelesaian masalah.
Karena itu, Dedi mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumbernya, termasuk melalui penerapan teknologi pengolahan di tingkat kelurahan.
Menurutnya, pembiayaan program tersebut juga perlu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
"Nanti saya akan ngajak bicara wali kota untuk menentukan pembiayaannya. Tidak mungkin ditanggung oleh provinsi semua," ujarnya.
Dedi menegaskan yang paling dibutuhkan saat ini bukan sekadar penetapan status darurat, melainkan langkah nyata untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
"Yang harus kita lakukan bukan persoalan daruratnya, tapi langkah-langkah penanganan kedaruratan dulu. Nanti darurat menjadi panik, sampahnya bertumpuk," katanya.
Ia optimistis persoalan sampah di Jawa Barat dapat diatasi apabila seluruh pemerintah daerah bergerak bersama membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan demikian, ketergantungan terhadap TPA dapat terus dikurangi dan ancaman krisis sampah dapat dicegah sejak dini.





