Liputan6.com, Jakarta - Aksi pembunuhan terhadap warga negara Korea Selatan (WN Korsel), Biong Can Sang, di Tambun Selatan, Bekasi, diduga telah direncanakan secara matang. Uang yang diterima pelaku eksekutor bahkan digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau rumah sang pengusaha sebelum aksi dilakukan.
Fakta tersebut terungkap setelah Polres Metro Bekasi menangkap HW yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan dan SJ selaku mantan istri korban, yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut.
Advertisement
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, rencana pembunuhan itu disusun melalui beberapa kali pertemuan antara SJ dan HW.
Pada awalnya, kedua pelaku menyepakati bayaran sebesar Rp 130 juta untuk menghabisi nyawa korban. Namun, HW kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp 9 juta sehingga total bayaran yang diterimanya mencapai Rp 139 juta.
“Pelaku HW meminta tambahan pembayaran sebesar Rp 9 juta sehingga totalnya menjadi Rp 139 juta,” kata Sumarni kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Sumarni, sebagian uang tersebut digunakan HW untuk membeli sepeda motor yang dipakai memantau kondisi di sekitar rumah korban sebelum pelaksanaan aksi.
“Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau area rumah korban,” ucap dia.
Setelah mengetahui kebiasaan korban, HW mulai menjalankan rencana yang telah disusun bersama SJ.
Pada 26 Mei 2026 sekitar pukul 22.40 WIB, HW mendatangi rumah korban yang berada di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan.




