Diperiksa Terkait Kuota Haji, Kubu Yaqut Pastikan Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini, menyebut tidak ada pertanyaan terkait aliran dana yang didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan pada Selasa (2/6) hari ini.

Melissa juga mengatakan tidak ada materi pertanyaan baru dari pemeriksaan sebelumnya yang ditujukan kepada Yaqut.

BACA JUGA: KPK Periksa Direktur 5 Travel Haji sebagai Saksi Kasus Yaqut Cholil

Ia menyebut pemeriksaan masih berkutat pada kebijakan pembagian kuota haji.

"Hampir tidak ada pertanyaan yang baru dan sampai pemeriksaan tadi, tidak ada sama sekali konfirmasi aliran (dana) terhadap beliau," ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan.

BACA JUGA: Lewat Hak Jawab, Gus Yaqut Bantah Tuduhan Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus Haji

Ia menegaskan tidak ada bukti komunikasi atau perintah yang disampaikan kliennya untuk memperoleh aliran dana seperti yang dituduhkan KPK.

Dalam pemeriksaan itu, ungkap Melissa, Yaqut juga menyampaikan kepada penyidik bahwa kebijakan penambahan kuota haji merupakan hasil kajian dari Dirjen PHU.

BACA JUGA: KPK Cecar Hilman Latief soal Pertemuan dengan Gus Yaqut

"Sebagai bagian yang memiliki tupoksi untuk membuat rumusan dan kajian terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan Yaqut justru baru mengetahui adanya aksi permintaan dana yang diduga dilakukan oleh Pansus setelah kembali dari Eropa.

Melissa menjelaskan ketika itu Yaqut sempat marah dan mengultimatum agar pihak-pihak yang menerima uang untuk segera mengembalikan dalam rapat bersama Ditjen PHU dan Pansus Haji.

"Beliau sampaikan 'Siapapun yang menerima aliran uang untuk segera disampaikan pada saat pertemuan itu. Silakan letakkan di meja, silakan disampaikan gitu. Kalau kalian malu, sampaikan langsung kepada saya'," tiru Melissa.

Oleh karenanya, ia justru mempertanyakan kenapa sampai saat ini KPK belum menjerat pihak-pihak di Dirjen PHU yang justru sudah terbukti menerima aliran dana kuota haji.

"Itu menjadi tanda tanya kita juga. Karena dari KPK sudah menyampaikan ada pihak-pihak yang menerima. Kemudian pihak-pihak itu juga sudah mengaku menerima, tetapi sampai hari ini tidak dilakukan proses hukum. Tentu kita juga mempertanyakan jangan sampai ada disparitas penegakan hukum," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Shakira, Penyanyi Dai Dai yang Jadi Lagu Resmi Piala Dunia 2026
• 12 menit lalugrid.id
thumb
5 Berita Populer: Ruben Onsu soal Anak; Dua Lipa dan Callum Turner Menikah
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Pejabat Tembak Sapi Kurban Idul Adha Pakai Senapan, Publik Malaysia Terbelah
• 12 jam laludetik.com
thumb
Kesaksian Korban Kebakaran Kemayoran: Baru Pulang Ngojek, Api Sudah Besar
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Laporan Mandek 2 Tahun, Bunga Zainal Adukan Penyidik Polda Metro Jaya ke Divpropam
• 5 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.