JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) untuk korban kebakaran di Kemayoran Gempol, RT 002/RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi lokasi kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk itu, Selasa (2/6/2026) malam.
Awalnya, ia menyapa sejumlah pengungsi di lapangan serbaguna Jusuf Hamka, tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Setelahnya, ia menuju ke titik lokasi kebakaran dengan berjalan kaki.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kebakaran Kemayoran, Ada Ketua RW
Sesampai di lokasi, ia berdialog dengan Ketua RW 05 Kelurahan Kebon Kosong, Yulianto.
"Betah di sini ?" sapa Juri membuka percakapan.
"Alhamdulillah Pak, saya dari lahir betah Pak," jawab Yulianto.
Juri lantas bertanya apa saja pekerjaan mayoritas warga di Kampung Kemayoran Gempol.
Yulianto lantas menjelaskan, sebagian besar warga bermata pencaharian sebagai pedagang dan berwiraswasta.
Mendengar hal itu, Juri sejenak terdiam dan mengamati lokasi di titik lokasi kebakaran yang gelap dan dipenuhi puing-puing rumah warga.
Ia tiba-tiba menyampaikan soal ide membuat rumah susun (rusun).
"Kan enak kalau kita bikin rusun?" tutur Juri kepada Yulianto lagi.
Yulianto pun membenarkan hal itu. Namun, ia juga menyampaikan masyarakat kurang nyaman dengan adanya perpindahan ke rusun.
Baca juga: Rumah Hangus dan Buku Terbakar, Rano Karno Pastikan Siswa Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Ujian Susulan
Pasalnya, pada tahun 1990, masyarakat di Kemayoran Gempol sudah pernah direlokasi ke rusun.