Update Kasus Hanania Group, Polisi akan Minta Keterangan Selebgram yang Promosikan Paket Umrah

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari selebgram yang mempromosikan paket umrah dari PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. 

Iman mengatakan uang dari para calon jemaah umrah Hanania Group sebagian digunakan di luar kepentingan calon jemaah, dan sebagian lagi digunakan untuk membayar influenser atau selebgram untuk kepentingan marketing

Berdasarkan hal itu, penyidik dari Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari para selebgram yang pernah mempromosikan Hanania Group. 

"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026), dipantau dari YouTube KompasTV

Baca Juga: Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Tuntut Ganti Rugi usai Gagal Berangkat

Menurut penjelasannya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR) sebagai tersangka. 

Iman mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penggelapan, dengan ancaman pidana  paling lama 4 tahun penjara.

Ia menyebut sejauh ini Polda Metro Jaya telah memeriksa 38 orang korban atau calon jemaah yang tidak dapat berangkat. 

Iman mengungkapkan penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa berkas terkait dengan perjalanan umrah PT Khazanah Tama Internasional atau Hannania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bendel paspor jemaah.

Menurut penjelasannya, korban mengetahui adanya penawaran ibadah umrah oleh Hanania Group melalui brosur yang diposting di akun media sosial. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • hanania group
  • penggelapan
  • umrah
  • penggelapan dana calon jemaah umrah
  • selebgram
  • Polda metro jaya
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala BGN Diganti, Wakil Ketua DPR Dasco: Pergantian Tidak Akan Memengaruhi Pelayanan
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Di Jepang & China, Keluarga Pelaku Kriminal Skizofrenia Bisa Dijerat Perdata
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Kompolnas Nilai Polisi Seharusnya Mampu Berantas Begal Tanpa Bantuan TNI
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Gempa M 5,4 Guncang Sarmi Papua, BMKG: Waspada Gempa Susulan
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komisi III Yakin Polda Metro Jalani Putusan Pengadilan soal Kasus Andrie Yunus
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.