Eks Ketua KPU Usul Bentuk Lembaga Khusus Awasi Dana Kampanye di RUU Pemilu

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang fokus mengawasi dan menegakkan aturan dana kampanye pemilu. Dia menilai beban pengawasan dana kampanye terlalu berat jika hanya ditangani oleh KPU.

"Harus ada lembaga yang khusus menangani ini," kata Ramlan dalam RDPU Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Ramlan menyoroti masih adanya celah dalam pengawasan dana kampanye. Terutama dari praktik penggalangan dana oleh tim informal di luar struktur resmi kampanye.

Baca juga: Peneliti BRIN Usul Pilkada Asimetris, Sebut Sistem Seragam Tak Efisien

Menurutnya, dana yang dihimpun tim informal kerap tidak terlaporkan. Bahkan, kata dia, bisa lebih besar dibanding dana resmi.

"Ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan di sini. Satu, mekanisme informal dalam penggalangan dana itu, istilahnya tim informal gitu ya, itu biasanya dalam pemilihan presiden atau kepala daerah gitu, ini harus diatur," ungkap Ramlan.

"Karena seringkali dana yang dikumpulkan oleh tim informal itu malah lebih besar daripada dana yang dilaporkan ke KPU atau kantor akuntan publik," sambungnya.




(amw/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepulangan Jemaah Haji, Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Tanpa Hambatan
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Alasan Trump Ribut dengan Netanyahu, Sebut Gila dan Tak Tahu Diri
• 18 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Dolar AS Menguat di Tengah Ketidakpastian Perundingan Perdamaian AS-Iran
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia Open 2026 Jadi Pengalaman Penting Atlet Muda Tanah Air, Taufik Hidayat: Panggung Belajar
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Sering Keliru Dikira Makam, Ini 8 Fakta Maqam atau Lokasi Berdiri Nabi Ibrahim Depan Pintu Kabah
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.