Pimpinan BGN Diganti, Istana Buka Suara soal Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara perihal dugaan jual beli titik dapur SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dicopot.

Prasetyo menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan audit internal di BGN mengenai dugaan jual beli titik dapur MBG.

“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.

Baca juga: Profil Nanik S Deyang yang Diangkat Jadi Kepala BGN Gantikan Posisi Dadan

Prasetyo menyampaikan, pemerintah ingin BGN selalu menjalankan tugas dan fungsi sebaik mungkin.

Adapun mereka yang diganti adalah Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

“Karena kita memang menghendaki Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sony Sanjaya (saat itu masih Wakil Kepala BGN) meminta jajaran dan masyarakat mewaspadai maraknya dugaan praktik penipuan berkedok jual-beli titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: BREAKING NEWS: Nanik S Deyang Diangkat Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan

Pasalnya, terdapat oknum yang diduga menawarkan jasa pengurusan, percepatan pendaftaran, hingga verifikasi lokasi SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN, pemerintah, maupun kerabat dan relasi pejabat tertentu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut,” ujar Sony dalam siaran pers, Minggu (17/5/2026).

Sony mengungkapkan, saat ini, tercatat sedikitnya tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG yang sedang berproses.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Soal Memulihkan Kepercayaan Publik, Boni Hargens Singgung Teladan Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Pihak Ruben Onsu Bantah Sebut Sarwendah Halangi Bertemu Anak, Kuasa Hukum: Hanya Salah Pengucapan
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Nasib Saham AMMN, BRMS dan Prospek EMAS di Indeks GDX
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Buyback Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.