JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein menjelaskan kontruksi perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan pada 2017-2019.
Ia memaparkan, pada pertengahan tahun 2016, Bupati Lamongan Fadeli ingin membangun gedung Pemkab Lamongan, lalu memerintahkan para pejabat di bawahnya untuk menindaklanjuti keinginan tersebut.
Pada tanggal 5 Mei 2017-22 Juni 2017 dilakukan kegiatan lelang pengadaan barang/jasa (PBJ) untuk kegiatan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan dengan nilai total harga perkiraan (HPS) Rp154 miliar lebih.
"Dari kegiatan lelang tersebut, dari proses pemilihan, nama Abipraya Jaya Abadi KSO keluar sebagai pemenang lelang," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (2/6/2026), dipantau dari YouTube KompasTV.
Ia menyebut, Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan tahun 2017 berinisial SKM dan Kuasa Abipraya Jaya Abadi KSO berinisial HDH, menandatangani surat perjanjian pada 21 Juli 2017.
Taufik mengungkap nilai kontrak penandatanganan tersebut senilai Rp151 miliar lebih.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan
Ia mengatakan, KPK menemukan perbuatan melawan hukum dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa untuk pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
Pertama, Taufik mengungkap pembentukaan kemitraan dengan Abipraya Jaya Abadi KSO dibuat hanya untuk sekedar memenuhi formalitas, dalam rangka pemenuhan persyaratan administrasi untuk mengikuti proses lelang pekerjaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.
Kedua, proses pelaksanaan kontrak, pemeriksaan, pembayaran, sampai serima serah terima pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa.
Ketiga, Direktur PT Agung Pradana Putra berinisial ABD sejak proses perencanaan dan penganggaran kegiatan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan telah diminta untuk menjadi kontraktor pelaksana, padahal proses lelang belum dimulai.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- lamongan
- korupsi pembangunan gedung pemkab lamongan
- korupsi





