Dilaporkan Mama Sinta Soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono: Kita Kehilangan Fokus Kolonialisme Papua

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, mengungkapkan kekecewaannya terkait pelaporan tokoh adat Yasinta Moowend atau Mama Sinta terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

Dandhy menyoroti perannya dalam mendukung Mama Sinta memperjuangkan hak warga Papua atas tanah adat.

“Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya, menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga,” kata Dandhy dalam keterangan tertulisnya yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/6/2026).

 Baca juga: Sutradara Film Pesta Babi, Dandhy Laksono, Turut Dilaporkan Mama Sinta ke Polda Metro

Dandhy menduga, pelaporan yang dilakukan Sinta ditunggangi oleh pihak berkepentingan.

Mama Sinta diduga digunakan oleh pihak yang tidak mau tampil secara langsung, mengingat perannya cukup vital dalam film ini.

“Kini, Mama Yasinta dimunculkan ke publik oleh mereka yang malu-malu menunjukkan identitasnya. Tanpa nama, tanpa wajah,” kata Dandhy.

Menurut dia, hal tersebut berpotensi membuat publik teralihkan fokusnya dari substansi film yang menyoroti kolonialisme di Papua.

Di mana, publik tak lagi membicarakan kritik yang disampaikan dalam film, tapi tentang klaim Mama Sinta yang menyebut tak pernah memberi izin untuk terlibat dalam proyek film itu.

“Satu-satunya yang tampak jelas adalah siasat agar kita pelan-pelan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua. Di sinilah, mereka sedang melecehkan akal sehat kita semua,” tutup dia.

Sebelumnya, pelaporan kepada Dandhy baru terungkap baru-baru ini.

Baca juga: Soal Laporan Mama Sinta, Dandhy: Hak Setiap Orang Tahu yang Sebenarnya Terjadi di Papua

Pada saat membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) malam, kuasa hukum Mama Sinta hanya menyebutkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum sebagai Terlapor.

“Ini yang kmi laporkan adalah untuk perorangan, Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke,inisialnya adalah JTW,” kata kuasa hukum Sinta, T.S. Hamonangan Daulay ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Namun empat hari kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa nama Dandhy juga ikut diseret dalam laporan ini.

“Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” kata Budi kepada wartawn di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saat ini penyidik masih mendalami pelaporan, termasuk tentang lokasi kejadian yang akan jadi pertimbangan dilanjutkannya penyelidikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Merokok Disebut Bisa Merusak Sistem Pencernaan dan Tingkatkan Risiko Kanker
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Pakar Sebut Kerry Riza Layak Divonis Bebas, Ini Alasannya
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Polisi Ungkap Motif Pelaku ABH Bunuh Wanita di Hotel Jaksel
• 6 jam laludetik.com
thumb
Puji Performa Marselino, John Herdman Buka Peluang Jadi Starter Lawan Oman
• 17 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.