Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing), TNI, dan Pemkab menggelar operasi besar-besaran dalam rangka penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang Sungai Batang Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau. Ratusan rakit PETI dimusnahkan dalam sehari.
Penertiban dilakukan di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Imunan, Kabupaten Kuansing, pada Selasa (2/6/2026). Operasi dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana bersama 260 personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan unsur pemerintah daerah.
Dengan menggunakan 4 unit speedboat, personel gabungan melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan di wilayah Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti. Hasil penyisiran, petugas menemukan ratusan alat rakit PETI di sepanjang sungai di Desa Pulau Busuk, Desa Pulau Panjang, Desa Ketaping Jaya di Kecamatan Inuman dan Desa Tanjung Medan, Desa Sikakak serta Desa Pulau Bayur di Kecamatan Cerenti.
Di Kecamatan Cerenti, petugas memusnahkan sebanyak 102 alat rakit PETI. Sedangkan di Kecamatan Inuman, petugas gabungan memusnahkan sebanyak 43 rakit PETI.
Kapolres Kuansing menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menindak aktivitas PETI yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin," ujar AKBP Hidayat.
Sebelumnya, berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Saat dilakukan penindakan, tidak ada pelaku yang kami temukan. Namun, terhadap 145 rakit PETI kami musnahkan sebagai efek jera," imbuhnya.
Petugas melakukan penertiban dengan mengedepankan pendekatan humanis. Selama proses penertiban, kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
AKBP Hidayat berharap penertiban tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal.
Simak Video "Video Tampang Ketua Ormas di Riau Peras Perusahaan Sawit Rp 5 M"
(mea/jbr)





