TANGERANG, KOMPAS.com - Firma hukum Persia & Co menyebut seluruh aset pribadi Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, telah habis atau dalam kondisi tergadai demi menutupi pembengkakan biaya operasional jemaah.
Klarifikasi ini disampaikan meskipun Persia & Co telah resmi menarik diri dan mengakhiri hubungan profesional sebagai tim pendamping hukum korporasi bagi Hanania Travel terhitung sejak 25 Mei 2026.
Managing Partner Persia & Co, Marissya Icha, menjelaskan bahwa pelepasan aset-aset tersebut merupakan upaya Farhan menanggulangi krisis keuangan perusahaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Awal Mula Krisis Keuangan Hanania Travel yang Bikin Gali Lubang Tutup Lubang
"Saya sampaikan, mobil-mobilnya memang saat ini sudah tidak ada BPKB-nya. Kalau ada BPKB-nya, pasti sudah saya ambil untuk membereskan (refund jemaah). Rumah-rumahnya juga sudah habis tergadai karena dia pinjam uang untuk membayar semua jemaahnya," ujar Icha dalam klarifikasinya di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026) malam.
Selain menjual aset pribadi, Farhan diklaim sempat mengajukan pinjaman ke bank dengan menjaminkan sisa aset yang ada.
Namun, upaya tersebut gagal setelah kasus penundaan keberangkatan jemaah Hanania Travel viral di jagat maya.
"Owner Hanania mencoba mencari jalan keluar, mencari utang ke mana-mana sampai mau pinjaman ke bank. Namun, karena keburu viral, akhirnya proses pinjaman itu tertunda oleh pihak bank," ungkap Icha.
Berdasarkan informasi yang diterima tim legal saat masih bekerja sama, krisis keuangan ini dipicu oleh keputusan Farhan untuk menanggung biaya operasional 800 jemaah yang tertahan selama 11 hari di Arab Saudi akibat situasi perang di Timur Tengah.
Demi memulangkan rombongan tersebut, Farhan diklaim menggunakan dana dari calon jemaah kloter berikutnya yang akhirnya memicu efek domino.
Meski menyadari cara tersebut salah secara hukum, Icha menilai mantan kliennya itu menunjukkan itikad untuk tidak melarikan diri.
"Dari beberapa kasus yang saya pelajari, ada orang yang memilih kabur begitu saja. Walaupun ini salah ya, saya tidak membenarkan, tapi saya sedikit mengapresiasi dia tidak pergi, dia tidak kabur, dia menghadapi jemaah, dia mencoba untuk bertanggung jawab, terus menjual semua barang-barangnya," tambah dia.
Baca juga: Nestapa Korban Hanania Travel: Tergiur Rekor MURI, Gagal Umrah, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar
Penegasan pengunduran diriIcha menegaskan, pengunduran diri Persia & Co dari posisi legal corporate telah disampaikan secara tertulis kepada pihak Hanania Travel.
Pihaknya juga menegaskan tidak menerima kuasa untuk mendampingi Farhan dalam proses penyidikan pidana yang kini tengah berjalan.
Sebagai informasi, saat ini Ahmad Syah Farhan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi dilaporkan masih terus melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan saksi, keterangan tersangka, dan alat bukti lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




