122 Prodi Ditutup, Mendiktisaintek: Bukan Usulan Kami

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sebanyak 122 program studi (prodi) di perguruan tinggi ditutup. Penutupan ratusan prodi itu dilakukan dalam 5 bulan terakhir.

"Sepanjang tahun 2026 memang telah dilakukan penutupan 122 program studi," ungkap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026.

Baca Juga :

5 Beasiswa Jalur Nilai UTBK di PTS, Intip Daftar dan Persyaratannya
Brian menjelaskan seluruh penutupan tersebut bukan dilakukan atas kebijakan pemerintah. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara program studi mengusulkan penghapusan tersebut.

"Tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS," tegasnya.

Ia membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menutup program studi atau jurusan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Menurutnya, langkah penutupan bukan merupakan kebijakan Kemendiktisaintek.

"Hal tersebut tidak menjadi kebijakan kami," jelasnya.

Brian menegaskan, pihaknya tidak mendorong kampus untuk menutup program studi. Justri kampus didorong mengembangan dan penyesuaian substansi pembelajaran agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja.

"Yang ada adalah program untuk pembinaan dan pengembangan program studi," katanya.

Ia menerangkan, perkembangan teknologi memang menuntut perguruan tinggi melakukan penyesuaian kurikulum. Menurutnya, penyesuaian tersebut tidak harus dilakukan dengan menutup program studi yang sudah ada.

Brian mencontohkan pengembangan di program studi teknik elektro. Prodi tersebut bisa jauh lebih relevan dengan pengembangan peminatan atau materi pembelajaran di bidang kecerdasan buatan, machine learning, maupun robotika.

"Program studi itu tidak ditutup, tetapi lebih kepada substansinya yang dikembangkan sesuai perkembangan keilmuan," ucapnya.

Karena itu, ia menekankan transformasi pendidikan tinggi dilakukan melalui penguatan kurikulum dan pengembangan kompetensi. Bukan dengan menghapus program studi yang dianggap kurang relevan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Dok. Istimewa


Brian menjelaskan evaluasi program studi secara berkala dapat dilakukan melalui forum akademik di masing-masing disiplin ilmu di perguruan tinggi. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan lulusan tetap memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

"Dan evaluasi ini dilakukan tanpa menghilangkan fondasi keilmuan yang sudah ada," tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjelasan Lanud Sutan Sjahrir soal Pesawat Militer AS Terbang di Langit Padang
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Ekspor Satu Pintu, Asosiasi Tambang hingga Sawit Minta Kepastian Kontrak dan DHE
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
BRIN Minta Maaf, Ilustrasi Garuda Pancasila yang Viral Ternyata Tak Sesuai UU
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kebakaran di Kemayoran
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kesan pertama Egy Maulana Vikri tentang pelatih John Herdman
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.