KPK Kebut Usut Perkara Lama yang Belum Rampung, Target Selesai di 2026

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mengatakan tengah mengebut penyelesaian kasus lama yang belum rampung. Kasus-kasus yang belum rampung pengusutannya ini ditarget selesai tahun 2026.

"Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan lakukan proses percepatan penyelesaian perkara ini karena memang ini juga jadi atensi, untuk perkara-perkara carry over. Artinya yang perkara-perkara lama insyaallah kita akan selesaikan di tahun 2026," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Beberapa kasus memiliki kendala terkait skala prioritas hingga adanya ketergantungan dengan pihak lain seperti ahli. Ketergantungan dengan pihak lain inilah yang di luar kuasa KPK.

Baca juga: KPK Ungkap Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rugikan Negara Rp 35 M

"Nah itu yang kita di luar kewenangan kita akan menarget kapan selesai sehingga kemudian itu akan akan ada beberapa memakan waktu yang lama," sebutnya.

Taufik memastikan meski ada skala prioritas, bukan berarti ada pengusutan perkara yang dikesampingkan. Dirinya memastikan semua perkara akan diusut tuntas.

"Yakinlah bahwa tim penyidik juga akan memproses karena tadi mungkin ada perkara-perkara lain yang sedang menjadi prioritas, jadi itu tidak dilacikan sebetulnya tapi kemudian itu akan jadi prioritas berikutnya," sebutnya.




(ial/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geram Prabowo Dikritik Dino Patti Djalal, Gerindra: Di Negara Maju Mantan Pejabat Membatasi Diri
• 51 menit lalutvonenews.com
thumb
Pura-pura Tanya Alamat, Pria di Depok Bawa Kabur Motor Pelajar
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Bos Maktour Fuad Masyhur Mangkir, Empat Stafnya Diperiksa KPK
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Kemensos Fasilitasi Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Lansia dan Kelompok Rentan di NTT
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
• 14 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.