Matamata.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji lebih lanjut wacana memasukkan bahasa Prancis ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara instan.
"Persoalannya adalah tentu tidak serta-merta kebijakan tersebut langsung instan untuk dilaksanakan. Kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian, melakukan pemetaan," kata Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Wacana ini mengemuka merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Kamis (28/5). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyampaikan rencana memperluas pembelajaran bahasa Prancis di seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Merespons hal itu, Lalu Hadrian meminta pemerintah mempertegas status rencana tersebut dalam kurikulum formal. "Apakah ini nanti masuk ke mata pelajaran wajib atau mata pelajaran pilihan," ucapnya.
Menurutnya, implementasi kebijakan ini memerlukan persiapan matang, mulai dari pemetaan tenaga pengajar, kesiapan perangkat pembelajaran, skema penerapan, hingga regulasi payung hukumnya.
"Silakan lakukan kajian dan pemetaan, berapa lulusan sarjana bahasa Prancis yang kita miliki saat ini. Apakah jumlahnya mencukupi untuk sekolah negeri dan swasta? Apakah kebijakan tersebut langsung serentak atau bertahap? Misalnya untuk sekolah tertentu dulu atau wajib se-Indonesia?" cetus Lalu Hadrian.
Di sisi lain, ia mengakui instruksi pengajaran bahasa asing baru di sekolah berdampak positif terhadap diplomasi dan hubungan kerja sama internasional. Penguasaan lebih dari satu bahasa asing juga krusial bagi generasi muda untuk menghadapi perkembangan dunia, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Kendati demikian, legislator bidang pendidikan itu mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan persoalan mendasar pendidikan dalam negeri yang hingga kini belum tuntas.
"Contohnya kesejahteraan guru yang hari ini terus bergulir. Klaster guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan sebagainya," tutur Lalu.
Ia pun mendesak Presiden Prabowo untuk segera menuntaskan masalah tersebut dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.
- Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
Selain itu, DPR meminta pemerintah memikirkan kebijakan jangka panjang terkait pengajaran bahasa asing. Pasalnya, tahun lalu Presiden juga sempat menginstruksikan pengajaran bahasa Portugis usai menjamu Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.
"Jangan sampai ini hanya sebatas wacana, angan-angan, atau diplomasi tanpa memikirkan kebijakan jangka panjang. Melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, kami akan pertegas lagi agar tidak ada istilah ganti presiden ganti kurikulum, ganti menteri ganti kurikulum," tegasnya.
Untuk meluruskan wacana ini, Komisi X DPR RI berencana menggelar rapat kerja bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam waktu dekat. "Agar masyarakat tidak resah, agar para guru dan seluruh insan pendidikan juga mendapat kejelasan," pungkas Lalu Hadrian. (Antara)




