Bacakan Pleidoi, Nadiem: Kebijakan Chrome OS Tidak Rugikan Negara!

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan Nota Pembelaan (Pleidoi) pribadi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Dalam pembelaannya yang emosional, Nadiem menegaskan bahwa tidak ada satu pun unsur tindak pidana korupsi yang terbukti dalam persidangan pengadaan laptop Chromebook kementerian.

"Majelis Hakim Yang Terhormat, kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis, secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara Indonesia setidak-tidaknya Rp3,9 Triliun, angka yang jauh diatas kerugian negara yang diduga," kata Nadiem.

Baca Juga :
Pleidoi Nadiem Makarim: Dari Bintang Mahaputera ke Jeruji Besi

Nadiem menjelaskan, dengan adanya kombinasi antara windows dan chrome mampu menghemat pengadaan Rp50 juta per sekolah.

"Saat tim mempresentasikan rekomendasi mereka ke saya, diestimasikan biaya paket sekolah kalau semua laptopnya Windows itu Rp148 juta per sekolah, sedangkan kombinasi Chrome dan Windows itu biayanya Rp 98 juta per sekolah," ujarnya.

"Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya kementrian memilih opsi lebih mahal? Inilah ironi dalam kasus ini: saya dituntut 27,5 tahun penjara untuk suatu kebijakan yang telah menghemat triliunan anggaran negara," lanjutnya.

Baca Juga :
Kenakan Jaket Ojol, Nadiem: Saya Belum Bisa Bayar Desainer!

Dia menegaskan, keputusan memilih Chrome OS bukan keputusannya selaku menteri. Dia juga tidak pernah menandatangani dokumen apapun yang berhubungan dengan pengadaan laptop Chromebook dibawah kementerian.

"Walaupun saya setuju dengan keputusan Tim Teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar, kewenangan ini ada di level mereka,”ujarnya.

‘Saya dikaitkan dengan kebijakan ini karena tim mengundang saya menghadiri satu meeting zoom di 6 Mei 2020, dimana saya dipaparkan rekomendasi kombinasi Windows dan Chrome OS, yang diubah lagi di level tim teknis ke 100% Chrome OS, tanpa sepengetahuan saya. Faktanya, secara hukum administrasi negara, ini bukan keputusan menteri," lanjutnya.

Baca Juga :
Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Kenakan Jaket Ojol saat Akan Bacakan Pledoi

Menanggapi tuntutan pidana 27,5 tahun penjara yang diajukan oleh Penuntut Umum (PU), Nadiem menyatakan adanya ironi besar dalam kasus ini.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Adu Spesifikasi MPV Hibrida: BYD M6 DM vs Wuling Darion PHEV
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Rano Minta SDA Cek Gorong-gorong Keropos Usai Sinkhole Lenteng Agung
• 22 jam laludetik.com
thumb
Ini Alasan Prabowo Ganti Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
MBG di Indonesia Belum Tentu Dinilai Berhasil Meski Anggarannya Jumbo, Ini Ukuran Suksesnya Kata DPR
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.