Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Haji Polri mencatat ada 550 orang korban terkait kasus penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural Januari hingga 29 Mei 2026.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan data itu diperoleh dari 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) yang ditangani satgas.
"Dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000," ujar Isir dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2026).
Dia menambahkan, penanganan tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia.
Di samping koordinasi secara internal, Satgas Haji telah melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan dan perlindungan jemaah asal Indonesia.
“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Baca Juga
- Bocoran Kuota Haji Indonesia 2027, Akan Tambah Banyak?
- Kuota Haji 2027 Mulai Dibahas
- Jemaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia, 19 Kloter Diberangkatkan dari Jeddah
Lebih jauh, kata Isir, tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pengelolaan jemaah.
Namun, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi akan menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat.
"Dengan demikian, perlindungan terhadap jemaah dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air," pungkasnya.





