Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang rumah subsidi mengungkapkan margin penjualan kian menipis akibat melonjaknya biaya konstruksi dan operasional yang dinilai tidak sebanding dengan harga jual patokan pemerintah.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Mohammad Aviv menjelaskan bahwa harga jual rumah bersubsidi idealnya sudah harus disesuaikan. Pasalnya, penyesuaian harga jual rumah subsidi terakhir kali dilakukan oleh pemerintah pada 2024.
"Semestinya tiap tahun harus naik [karena] harga material dan upah pekerja bangunan tiap tahun mengalami kenaikan. Apalagi di 2026 tidak hanya naik, tapi sudah ganti harga," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (2/6/2026).
Menurut Aviv, tekanan terhadap margin keuntungan pengembang semakin diperparah oleh efek berantai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Di sisi lain, fluktuasi dan tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut memicu pembengkakan biaya logistik dan bahan baku.
Kondisi tersebut membuat arus kas para pengembang rumah tapak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kini berada dalam posisi yang rentan. Percepatan proses realisasi pembiayaan menjadi satu-satunya sekoci penyelamat bagi keberlanjutan bisnis para pelaku usaha.
Baca Juga
- Pengembang Minta Harga Rumah Subsidi Naik
- Pengembang Usul Harga Rumah Subsidi Naik Imbas Fluktuasi Rupiah
- Menanti Taji Cicilan Rumah Subsidi hingga 40 Tahun ke Daya Beli
"Yang jelas margin rumah subsidi semakin tipis. Apabila tidak cepat akad, bisa gulung tikar pengembangnya," tambah Aviv.
Selain persoalan margin, Himperra juga menyoroti hambatan regulasi di lapangan, salah satunya terkait kebijakan moratorium alih fungsi lahan yang dinilai kurang sinkron antarkementerian. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna tetap menjaga iklim investasi sektor properti.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Harry Endang Kawidjaja mengungkapkan, volatilitas rupiah saat ini telah memicu lonjakan biaya khusus pada struktur bangunan rata-rata hingga 20%.
Kenaikan paling agresif terjadi pada komoditas material alam yang melonjak hingga 50%, dipicu oleh kebijakan moratorium penambangan di beberapa daerah serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
"Sudah banyak yang teriak naik, karena peningkatannya itu sekitar 20% di bangunan saja. Yang paling tinggi sih di material alam ya, sampai 50%. Pasir, batu, secara rata-rata sih naik di bangunan tuh 20%," ujar Endang.





