Grid.ID - Berikut profil Fabiola Elizabeth, mantan istri Reza Smash yang jadi sindikat love scamming Rp 41,1 miliar. Terungkap modusnya.
Kasus dugaan penipuan berkedok hubungan asmara (love scamming) yang beroperasi di wilayah Sukoharjo dan Surakarta, Jawa Tengah, mengungkap keterlibatan seorang perempuan berinisial F. Berdasarkan sejumlah ciri fisik yang terlihat, seperti tato salib di bagian leher dan beberapa tato lain di tangan, muncul dugaan sosok F adalah Fabiola Elizabeth.
Profil Fabiola Elizabeth
Melansir dari Kompas.com, Fabiola Elizabeth merupakan mantan istri dari boyband.
Keduanya telah bercerai sejak 2020. Pernikahan keduanya bertahan selama dua tahun saja, karena mereka menikah sejak September 2018.
Perempuan berinisial F yang menurut kepolisian merupakan mantan artis atau figur publik, diduga melakukan panggilan video dengan para korban yang berada di luar negeri untuk mendukung skenario penipuan yang telah dirancang oleh jaringan pelaku. Di area meja rias tersebut, polisi juga memperlihatkan puluhan ponsel, komputer, monitor, laptop, serta buku panduan percakapan yang digunakan para tersangka untuk menjerat korban melalui aplikasi kencan maupun media sosial.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa F berperan sebagai sosok model yang ditampilkan ketika korban mulai meminta bukti identitas dari orang yang selama ini berkomunikasi dengan mereka.
"Model yang dapat kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban, sementara peran marketing yang mencari korban.
Apabila korban membutuhkan keyakinan, maka yang tampil bukan marketing tetapi model," kata Kombes Himawan, dikutip dari TribunJateng.com.
Menurut dia, keberadaan model menjadi bagian penting dalam skema penipuan tersebut karena berfungsi memperkuat hubungan emosional yang sudah dibangun operator.
"Karena marketing ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ditawarkan," imbuh dia.
Saat ditanya latar belakang perempuan yang diamankan itu, Himawan mengungkapkan bahwa F bukan sosok yang asing bagi publik.
"Yang jelas model dari mantan artis, itu saja," ungkapnya.
Penyidik belum mengungkap identitas lengkap F karena proses pemeriksaan masih terus berjalan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa perempuan tersebut telah diamankan saat penggerebekan dan mengakui perannya dalam melakukan panggilan video dengan korban sesuai instruksi jaringan pelaku.
Kasus ini juga melibatkan kerja sama lintas negara. Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat setelah ditemukan bahwa sebagian besar korban berasal dari warga negara Amerika Serikat.
"Dari hasil penyidikan awal kami menemukan pelaku terdiri dari warga Indonesia dan warga negara asing, sementara korbannya warga Amerika.
Tentunya kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI, Bareskrim dan Hubinter untuk mendapatkan keterangan dari para korban tersebut," lanjut Kombes Himawan.
Kerja sama tersebut diperlukan untuk menelusuri identitas korban sekaligus memperkuat pembuktian perkara yang melibatkan jaringan lintas negara.
Kombes Himawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya. Dari hasil pemantauan aktivitas di dunia digital, penyidik menemukan adanya indikasi penipuan daring yang beroperasi di kawasan Solo Raya.
"Dari hasil patroli siber kami menemukan ada indikasi kegiatan penipuan online yang dilakukan di wilayah Solo. Kemudian kami lakukan pendalaman terhadap aktivitas yang dilakukan oleh mereka," kata dia.
Proses penyelidikan kemudian mengarah pada sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan itu diduga dimanfaatkan sebagai tempat perekrutan pekerja sekaligus pusat operasional jaringan penipuan yang dijalankan secara terstruktur.
Sindikat tersebut juga diketahui kerap berpindah tempat untuk menghindari pantauan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Mereka menyewa kantor serta sejumlah rumah kos yang digunakan sebagai markas sementara dalam menjalankan aktivitasnya.
"Kalau aktivitas mereka mulai diketahui warga, biasanya mereka akan pindah lagi untuk mengaburkan posisi mereka melakukan kegiatan," kata Kombes Himawan.
Polisi mengungkap bahwa modus yang digunakan adalah pig butchering, yaitu bentuk penipuan dengan membangun hubungan emosional secara bertahap sebelum korban diarahkan untuk menanamkan uangnya. Para pelaku mencari sasaran melalui aplikasi kencan seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial seperti Facebook.
Tim asisten marketing bertugas mencari serta menyaring calon korban potensial. Setelah korban mulai merespons, komunikasi kemudian dilanjutkan oleh tim marketing yang menggunakan identitas palsu untuk membangun hubungan emosional.
Sebagian operator bahkan diketahui merupakan pria yang menyamar sebagai perempuan. Ketika korban mulai percaya dan meminta panggilan video, seorang model perempuan asli kemudian ditampilkan.
Fitur video call ini menjadi salah satu kunci utama sindikat dalam meyakinkan korban bahwa sosok yang mereka ajak berkomunikasi benar-benar nyata. Korban yang telah terikat secara emosional kemudian diarahkan untuk melakukan investasi kripto melalui platform perdagangan palsu yang dikendalikan oleh jaringan pelaku.
Dalam skema tersebut, korban dimasukkan ke situs investasi yang tampak seperti platform kripto resmi. Namun, sistemnya telah direkayasa sehingga seluruh dana yang disetorkan korban langsung masuk ke kantong para pelaku.
Raup Rp41,1 Miliar
Berdasarkan data transaksi yang ditemukan penyidik, sindikat ini beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama periode tersebut, mereka berhasil mengumpulkan keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau sekitar Rp41,1 miliar.
Penyidik mengidentifikasi sedikitnya 133 korban investasi yang seluruhnya merupakan warga negara asing, mayoritas berasal dari Amerika Serikat. Polisi juga telah mengamankan 39 tersangka, terdiri dari 28 WNI, tujuh warga Nepal, dan empat warga Myanmar.
Mereka memiliki pembagian peran yang jelas, mulai dari leader, supervisor, asisten marketing, marketing, model, hingga pihak penyedia tempat dan fasilitas operasional.
7 Lokasi Digerebek
Polda Jawa Tengah menemukan tujuh lokasi yang digunakan jaringan ini untuk menjalankan aksinya, yaitu kantor PT Digi Global Konsultan di Solo Baru serta enam rumah kos dan penginapan di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa 140 ponsel, 123 komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, buku panduan marketing, dokumen perusahaan, serta papan nama PT Digi Global Konsultan. Menurut penyidik, setiap anggota marketing dibekali perangkat komunikasi seperti ponsel dan komputer untuk menjalankan penipuan secara terorganisir dalam skala besar.
Selain menetapkan F sebagai tersangka yang berperan sebagai model, polisi juga masih mendalami keterlibatan tersangka lain berinisial ASC yang diduga menyediakan tempat dan fasilitas operasional bagi jaringan tersebut. Para tersangka dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan hukum pidana lainnya.
Sementara itu, penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik sindikat penipuan lintas negara ini. (*)
Artikel Asli




