JAKARTA, KOMPAS — Kelompok lanjut usia atau lansia merupakan bagian penting dari masyarakat yang harus dijaga dan dilindungi serta wajib mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak dari negara. Jika penduduk lansia dapat menjaga kesehatan dan tetap produktif, Indonesia berpotensi meraih bonus demografi kedua.
Karena itu, berbagai upaya untuk mendorong lansia agar mandiri, berdaya, dan bermartabat harus terus ditingkatkan. Selain itu, perlindungan terhadap warga lansia, terutama perempuan lansia, dari berbagai kekerasan, perlu jadi perhatian khusus.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan, warga lansia, terutama perempuan lansia, sering berada dalam posisi kurang terlihat.
Banyak dari mereka hidup dalam ketergantungan ekonomi, mengalami penurunan kesehatan, kehilangan pasangan hidup, hidup sendiri, atau tak punya sistem dukungan keluarga yang kuat.
Kondisi itu dapat meningkatkan risiko penelantaran, diskriminasi, eksploitasi, bahkan kekerasan domestik dan kekerasan berbasis jender. Karena itu, perlindungan terhadap perempuan harus dilakukan sepanjang siklus kehidupan, termasuk pada fase lanjut usia.
”Perempuan lansia tidak boleh hanya dilihat sebagai obyek perlindungan sosial, tetapi juga sebagai subyek pembangunan yang memiliki hak atas rasa aman, kesehatan, kesejahteraan, serta akses terhadap layanan dan pengambilan keputusan,” kata Menteri PPPA pada Selasa (2/6/2026).
Untuk itu, saat ini pemerintah terus memperkuat pendekatan lebih inklusif dan responsif jender melalui berbagai kebijakan lintas kementerian/lembaga, antara lain penguatan perlindungan sosial bagi lansia dan peningkatan akses layanan kesehatan ramah lansia.
Selain itu, beberapa kebijakan lainnya meliputi penguatan layanan perlindungan perempuan korban kekerasan, peningkatan dukungan keluarga dan komunitas, serta penguatan pendataan kelompok rentan termasuk perempuan lansia.
Penguatan literasi publik juga penting agar masyarakat tidak lagi menutup mata terhadap penelantaran lansia. Sebab, dalam kehidupan sehari-hari perempuan lansia menghadapi kerentanan berlapis.
Selain persoalan kesehatan, faktor sosial-ekonomi, seperti ketergantungan finansial, kehilangan pasangan hidup, dan ketiadaan sistem dukungan keluarga yang kuat, menjadi pemicu utama meningkatnya risiko penelantaran.
Untuk memperkuat perlindungan lansia, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui sejumlah regulasi.
Beberapa aturan itu antara lain Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan (Stranas Lansia) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memberikan perlakuan khusus bagi kelompok rentan seperti lansia.
Upaya lintas sektoral diharapkan dapat memastikan setiap perempuan lansia di Nusantara dapat menjalani masa tuanya dengan penuh martabat. ”Kita harus memastikan perempuan lansia dapat menjalani masa tua secara bermartabat, sehat, aman, dan tetap dihormati hak-haknya,” ujar Arifah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf pekan lalu menyatakan, pemerintah melakukan berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Program tersebut mulai dari operasi katarak, penyaluran bantuan atensi (asistensi rehabilitasi sosial), pemberian alat bantu dan sarana kamar, pemeriksaan kesehatan gratis, layanan fisioterapi, pemenuhan hak sipil, kampanye sosial, penguatan peran duta lansia, hingga program kewirausahaan bagi lansia.
Karena itu, Mensos meminta peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) setiap 29 Mei bukan sekadar seremonial tahunan. ”Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama untuk memuliakan para lansia,” ujarnya.
Perhatian terhadap lansia sangat penting karena Indonesia saat ini berada dalam transisi krusial menuju negara dengan struktur penduduk tua (ageing population). Data menunjukkan proporsi lansia meningkat signifikan dari 7,6 persen pada 2010 menjadi 11,9 persen pada 2025, dan diproyeksikan akan melonjak hingga hampir 20 persen pada tahun 2045.
Tantangan utama dalam fenomena itu ialah adanya kesenjangan antara angka harapan hidup (71,85 tahun) dengan harapan hidup sehat yang hanya mencapai 60,7 tahun. Selisih tersebut menandakan lansia di Indonesia rata-rata menghabiskan masa tuanya dalam kondisi sakit selama kurang lebih 11 tahun.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Tri Budi Rahardjo, Guru Besar Gerontologi (Ilmu tentang Kelanjutusiaan) dari Universitas Respati Indonesia dan juga pendiri Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia, menegaskan, lansia berdaya perlu disiapkan sedini mungkin, bahkan sejak usia dini.
Integrasi nilai-nilai penghargaan terhadap lansia kini mulai dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan, termasuk di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD). Tujuannya adalah mewujudkan ekosistem di mana lansia tetap aktif, produktif, dan mandiri secara ekonomi.
Karena itu, pemerintah diharapkan memberikan perhatian lebih pada aspek ekonomi lansia agar penduduk lansia tidak hanya dipandang sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai kelompok yang berdaulat atas hidupnya sendiri.
”Lansia bukan hanya sebagai penerima bantuan, kemandirian lansia juga didukung dengan pelatihan,” ujarnya pada Senin (1/6/2026).
Tri Budi menekankan pentingnya menerapkan konsep ”lansia tangguh”. Lansia tangguh mencakup tujuh dimensi kesejahteraan, yaitu dimensi spiritual, intelektual, emosional, fisik, sosial, vokasional, dan lingkungan.
Lansia bukan hanya sebagai penerima bantuan, kemandirian lansia juga didukung dengan pelatihan.
Penerapan tujuh dimensi ini bertujuan agar lansia tetap mandiri, sejahtera, dan bermartabat meskipun memiliki keterbatasan fungsi fisik. Secara spesifik, dimensi fisik mendorong lansia untuk tetap aktif melalui olahraga dan pola makan sehat.
Sementara itu, dimensi intelektual diarahkan untuk mempertahankan daya ingat dan mencegah demensia.
Meski Indonesia saat ini berpacu dengan waktu dalam menghadapi transisi demografi menuju negara dengan struktur penduduk tua, Tri Budi menilai kebijakan yang ada saat ini masih berjalan masing-masing dan belum menyentuh akar persoalan kemandirian lansia.
Tak hanya pemerintah, upaya memberdayakan lansia di kalangan masyarakat juga gencar dilakukan. Di Yogyakarta, sejak tahun 2018, Dwi Endah Kurniasih, dosen Universitas Respati Yogyakarta (URY), merintis sekolah lansia, kampung ramah lansia, dan sekolah caregiver informal.
”Sekolah lansia membongkar pola pikir lama. Dulu lansia dianggap sebagai beban atau sasaran yang hanya perlu dikasih bantuan. Sekarang, mereka menjadi subyek yang aktif,” ucap Endah.
Sekolah lansia berawal dari sebuah keprihatinan di Kabupaten Bantul, DIY. Kala itu, persentase lansia di sana melampaui 16 persen, dengan mayoritas hidup dalam garis kemiskinan. Melalui kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) dan posyandu, Endah mencoba menyisipkan kurikulum nonformal.
Pertemuan diadakan dua kali sebulan selama 100 menit per sesi. Tak disangka, antusiasme membeludak. Di Imogiri, pendaftar mencapai 170 orang, bahkan warga dari Gunungkidul dan Kulon Progo pun turut berdatangan.
Dampaknya, menurut Endah, lansia yang aktif mengikuti sekolah lansia memiliki kualitas hidup enam kali lipat lebih baik dibandingkan mereka yang tidak ikut. Secara psikologis, rasa kesepian dan stres menurun drastis karena mereka memiliki ruang untuk saling berbagi cerita dan dukungan sosial.
Kehadiran sekolah lansia juga membawa dampak tak terduga dalam lingkungan keluarga. Ketika lansia bersekolah, cucu-cucu yang malas sekolah menjadi bersemangat.
”Di Yogyakarta, ada cucu lansia yang tadinya malas sekolah, begitu melihat neneknya semangat sekolah, bahkan sampai wisuda, dia jadi termotivasi. Lansia menjadi sumber inspirasi belajar sepanjang hayat bagi generasi muda,” tutur Endah.
Selain itu, perilaku keluarga dari lansia pun berubah. Anak-anak kini lebih memperhatikan kesehatan orangtuanya, mengantarkan mereka ke sekolah, hingga menemani saat mengambil pensiun.
Gerakan sekolah lansia di DIY kini direplikasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi program nasional yang kini telah hadir di 34 provinsi.
Tak berhenti di sekolah, Endah kini memperluas konsepnya melalui kampung ramah lansia dan sekolah caregiver informal. ”Kami mendidik keluarga (caregiver) agar tahu cara merawat lansia dengan benar. Kami juga membangun kesadaran tetangga agar peduli. Jika ada lansia yang tinggal sendiri, tetangga harus rutin menengok,” jelasnya.
Melalui gerakan ini, Endah berharap Indonesia siap menghadapi ledakan penduduk tua pada tahun 2045. Pengalaman dari sekolah lansia membuktikan, meskipun fisik menurun, para lansia memiliki semangat untuk tetap berdaya dan mandiri.
Dari sisi lansia, Tine Neloe Tombokan (85), pensiunan dokter dari Rumah Sakit PGI Cikini tahun 1998, mengungkapkan perhatian terhadap lansia sangat penting, terutama dari keluarga dan masyarakat. Kendati demikian, Tine menegaskan kemandirian lansia sangat menentukan.
Tine sekitar lima tahun terakhir menjalani masa-masa usia lanjut hidup sendirian di rumahnya setelah suaminya meninggal pada masa pandemi Covid-19. Anak-anaknya telah berkeluarga dan tinggal di rumah terpisah dari rumahnya di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Untuk membersihkan rumah, Tine dibantu seorang pekerja rumah tangga yang datang ke rumahnya setiap hari. Meski hidup terpisah, kebutuhan Tine dipenuhi ketiga anaknya. Anak sulung mengatur obat jantung tiap bulan sejak tahun 2018.
Sementara itu, anak kedua tugasnya membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan membayar telepon rumah dan pulsa telepon genggam. Adapun anak bungsu tugasnya mengirim makanan tiap hari.
”Mereka setiap hari bergantian menelepon, menanyakan keadaan saya. Saya hidup dari kasih sayang anak-anak. Kalau tanya resep hidup saya, jawabannya hidup itu jangan terlalu menuntut. Hiduplah apa adanya,” ujar Tine yang hingga kini bepergian bisa dengan mobil daring.





