Pelaku Begal Mobil yang Gunakan Setrum Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar menetapkan seorang pria berinisial AF (37), yang merupakan pelaku begal mobil milik seorang dokter.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Azel Arisandi di Denpasar, Selasa, menyatakan terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 Junto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

Arisandi menjelaskan percobaan begal mobil seorang dokter berinisisl JRR (25)di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, terjadi pada Minggu (31/5) sekitar pukul 13.00 Wita. 

Perempuan itu bahkan terluka karena disetrum oleh pelaku berinisial AF.

Korban awalnya datang ke sebuah toko kacamata di Jalan Tukad Barito Timur. 

"Korban mengendarai mobil sedan warna merah dan parkir di depan toko," ujarnya, mengutip Antara pada Rabu.

Tak lama setelahnya, korban kembali dari membeli kaca mata, lalu masuk ke kendaraannya sambil menyalakan mesin. Saat itu dirinya lupa mengunci pintu. Saat itulah, tiba-tiba, datang seseorang laki-laki berjalan kaki mendekatinya. 

Pria itu membuka pintu mobil, lalu mengeluarkan alat setrum dan menyerang dada dokter asal Makassar tersebut. Berikutnya, korban ditarik keluar dan pelaku kemudian masuk ke dalam mobil. Sontak, JRR berteriak minta pertolongan

Alhasil orang- orang pun berdatangan untuk membantu, dan pelaku pun berhasil di amankan. 

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan lantas membawa pria asal Bondowoso tersebut guna proses hukum lebih lanjut. 

"Kami mengamankan barang bukti berupa sebuah alat setrum, sebuat gunting, sebuah tang, lakban, dua buah tali, beberapa tali tis, serta sepasang sarung tangan," tandasnya.

Kini kepolisian tengah mendalami motif pelaku dan sudah berapa kali dirinya beraksi. (ant/ree)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
• 21 jam lalumatamata.com
thumb
Bareskrim Tinjau Dugaan Pelanggaran Tambang di Konawe Selatan
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Demam Piala Dunia 2026 Mulai Terasa, Warga Bangkalan Berburu Jersey Tim Favorit
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Indonesia Open 2026: Adnan/Indah Ditantang Unggulan Pertama di Babak Kedua, Pilih Tampil Tanpa Beban
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
• 21 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.