Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dalam sidang yang turut dihadiri keluarga, pendukung, serta sejumlah tokoh publik itu, Nadiem tampil mengenakan jaket ojek online generasi pertama. Ia didampingi sang istri, Franka Franklin, dan sempat memeluk kedua orang tuanya sebelum duduk di kursi terdakwa.
Advertisement
Melalui pleidoinya, Nadiem membantah berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah mengarahkan bawahannya untuk memilih Chromebook maupun bersekongkol dalam proyek pengadaan tersebut.
"Bukti terkuat adalah chat pribadi saya dengan Ibam pada Agustus 2020, dua bulan setelah tim teknis memutuskan Chrome OS," kata Nadiem.
Menurut dia, percakapan tersebut justru menunjukkan dirinya meminta agar opsi Windows turut dipertimbangkan.
"Ya ini fakta. Saya berkomentar di dalam chat tersebut, lebih baik semua sekolah dapat laptop daripada semuanya harus Chromebook. Alhamdulillah semua bukti chat ini terekam," ujarnya.
Nadiem juga mempertanyakan tuduhan persekongkolan yang didakwakan jaksa. Menurutnya, tidak ada bukti komunikasi maupun kesepakatan dengan para terdakwa lain.
"Dalam dakwaan, saya dituduh bersekongkol dengan terdakwa lain untuk meloloskan spesifikasi Chrome OS, di mana bukti persekongkolan ini? Kedua terdakwa Mulyatshah dan Sri Wahyuningsih adalah direktur, dua level dibawah menteri, saya tidak mengenal mereka," kata Nadiem.
Ia turut membela mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, yang divonis empat tahun penjara. Nadiem menyoroti adanya dissenting opinion dari dua hakim yang menyatakan Ibam seharusnya dibebaskan.
"Karena beliau (Ibam) tidak salah. Tidak melakukan kesalahan apapun, dissenting itu adalah sinyal keras kepada masyarakat bahwa tolong kasus ini diperhatikan, tolong dicek lagi kasus ini kebenarannya," ujar Nadiem.




