Jakarta, tvOnenews.com - Kota Bandung mengajukan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Permohonan status darurat ini diajukan karena meningkatnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah selama masa libur panjang.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan lonjakan aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan berdampak langsung pada peningkatan volume sampah yang harus ditangani setiap harinya.
“Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” ujar Farhan, Senin (1/3/2026).
Kondisi tersebut, kata dia, memperberat sistem pengelolaan sampah Kota Bandung yang hingga saat ini masih bergantung pada TPPA Sarimukti.
Farhan menyebut Kota Bandung tidak punya tempat pembuangan akhir sendiri.
Oleh karena itu, sambung dia, kapasitas pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh kuota yang diberikan Pemprov Jabar untuk pembuangan residu ke Sarimukti.
“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” terangnya.
Saat ini, Farhan menyebut pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov Jabar terkait usulan penetapan status darurat sampah tersebut.
Di samping itu, Farhan mengingatkan bahwa masalah sampah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. (ant/nsi)




