Saya ingin memulai tulisan ini dengan mengutip pandangan ekonom Rudiger Dornbusch dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) Amerika Serikat (AS) dalam artikelnya berjudul "Expectations and Exchange Rate Dynamics" yang dipublikasikan pada Journal of Political Economy pada tahun 1976.
Dornbusch menyatakan bahwa tingkat suku bunga di suatu negara sama dengan tingkat suku bunga internasional ditambah ekspektasi perubahan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap mata uang negara lainnya. Teori Dornbusch juga menunjukkan bahwa penurunan suku bunga (akan datang) menyebabkan peningkatan permintaan uang (real money demand) saat ini. Atau kenaikan suku bunga menurunkan permintaan uang.
Hal yang sama dengan peningkatan pendapatan dalam suatu perekonomian, tercermin pada kenaikan Gross Domestic Product (GDP), menambah permintaan uang. Sebaliknya, penurunan pendapatan menurunkan permintaan uang. Gagasan Dornbusch sangat populer dengan Dornbusch Overshooting Model. Ketika terjadi tekanan terhadap suatu perekonomian, maka dalam jangka pendek, nilai tukar mata uang negara tersebut akan terdepresiasi (melemah).
Fenomena overshooting dapat diamati pada pergerakan kurs rupiah per dolar AS sejak Januari 2026 hingga saat ini. Pada saat terjadi tekanan terhadap perekonomian nasional berupa kenaikan harga minyak dunia, meningkatnya ekspektasi inflasi global, naiknya tren suku bunga global dan turunnya likuiditas global menyebabkan depresiasi ekstrim rupiah per dolar AS.
Hal ini dapat diamati pada pergerakan nilai tukar rupiah per dolar AS sejak awal Januari 2026 dari sekitar Rp. 16.690 per dollar AS menjadi Rp. 16.935 per dolar AS pada 9 Maret 2026 dan terus menuju titik terendah hingga saat ini, sekitar Rp. 17.879 per dolar AS pada 2 Juni 2026.
Lalu, apakah nilai tukar rupiah per dolar AS akan terus melemah dalam beberapa waktu ke depan? Dan berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh mata uang rupiah untuk berbalik arah kembali ke keseimbangan jangka panjangnya?
Jawabnya, berdasarkan exchange rate overshooting model, mula-mula, dalam jangka pendek, rupiah per dolar AS terdepresiasi ekstrem. Di mana, tingkat depresiasi rupiah per dolar AS dalam jangka pendek jauh lebih besar dibandingkan tingkat depresiasinya dalam jangka panjang.
Sampai pada titik tertentu, nilai tukar rupiah per dolar AS akan mengalami penguatan secara bertahap (gradual) menuju ke keseimbangan jangka panjangnya.
Fenomena exchange rate overshooting terjadi karena dalam jangka pendek harga bersifat rigid (kaku), tidak elastis. Demikian juga dengan output bersifat konstan (tidak berubah) dalam jangka pendek.
Sehingga satu-satunya variabel dalam Dornbusch Overshooting Model yang dapat mengabsorbsi tekanan adalah nilai tukar rupiah per dolar AS. Artinya, tren pelemahan rupiah per dolar AS hingga pada batas tertentu akan mengalami pembalikan arah, yaitu menguat menuju ke keseimbangan jangka panjang.
Terkait dengan pertanyaan, kapan pembalikan arah depresiasi rupiah per dolar AS akan terjadi? Jawabnya, kita perlu mengecek beberapa indikator makro ekonomi baik secara nasional maupun secara khusus di AS. Salah satu indikator makro yang pengaruhnya sangat besar terhadap nilai tukar rupiah per dollar AS adalah tren kenaikan inflasi dan suku bunga acuan (policy rate) di AS.
Hingga April 2026, inflasi AS cenderung mengalami kenaikan, yaitu dari 3,3 persen pada Maret 2026 menjadi 3,8 persen pada April 2026. Tingkat inflasi secara tahunan (year-on-year) pada April 2026 merupakan yang tertinggi sejak Mei 2023. Tren kenaikan inflasi di AS memperbesar peluang bank sentral AS, The Federal Reserve, menaikkan Federal Fund Rate (FFR) dari saat ini 3,50 - 3,75 persen. Di mana, inflasi AS jauh di atas target inflasi The Fed sebesar 2,0 persen.
Meskipun peluang The Fed menaikkan suku bunga pada Federal Open Market Committee (FOMC) meeting tanggal 16-17 Juni 2026 sangat kecil. Namun, berdasarkan perkiraan ekonom di AS, The Fed baru akan menaikkan FFR pada FOMC meeting tanggal 16-17 September 2026.
The Fed Watch dari CME group, lembaga think tank yang berbasis di AS memperkirakan pada FOMC meeting tanggal 16-17 September 2026 yang akan datang, The Fed akan menaikkan suku bunga acuan (FFR) hingga mencapai 3,75-4,0 persen. Hal ini diperkirakan akan bertahan hingga FOMC meeting tanggal 16-17 Desember 2026.
Jika skenario kenaikan suku bunga acuan The Fed terjadi secara persisten untuk menekan inflasi AS menuju target The Fed sebesar 2,0 persen, maka tekanan depresiasi nilai tukar rupiah per dolar AS juga akan terjadi hingga akhir tahun 2026.
Jika merujuk pada The Fed Watch dari CME group, AS, besaran kenaikan suku bunga acuan The Fed hanya sekitar 25-50 basis point (bps), maka dampaknya terhadap nilai tukar rupiah tidak akan terlalu besar.
Tetapi kenaikan tersebut akan membuat kurs rupiah per dolar AS membutuhkan waktu lebih panjang untuk berbalik arah, menguat secara gradual menuju ke keseimbangan jangka panjang. Di mana, dalam jangka panjang, harga tidak lagi rigid (kaku), tetapi lebih bersifat fleksibel (bisa berubah).
Uang bersifat netral. Tidak memiliki pengaruh terhadap variabel riil, seperti kesempatan kerja, GDP dan konsumsi. Pengaruhnya langsung ke variabel nominal, seperti kenaikan harga (inflasi), upah dan nilai tukar.
Akhirnya, langkah apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk segera membalik arah depresiasi rupiah per dollar AS? Dari sisi kebijakan moneter, BI fokus menjaga agar inflasi sesuai dengan target BI sebesar 2,5 persen plus minus 1,0 persen.
Menjaga agar selisih suku bunga riil Indonesia yang tercermin pada BI rate dikurangi inflasi dengan suku bunga riil AS sebagai selisih antara FFR dengan inflasi AS, tetap positif. Hal ini akan memberikan insentif bagi investor asing berinvestasi di instrumen keuangan di dalam negeri. Terjadi aliran modal masuk (net capital inflow) yang akan memperkuat nilai tukar rupiah per dollar AS.
Sementara, dari sisi kebijakan fiskal, sesuai kerangka Dornbusch Overshooting Model, pemerintah dituntut untuk menurunkan persepsi risiko terhadap perekonomian nasional. Tujuannya, menurunkan ekspektasi depresiasi mata uang rupiah per dolar AS.
Ingat, formula dari Rudiger Dornbusch bahwa suku bunga domestik paling tidak harus sama dengan suku bunga internasional (suku bunga The Fed) ditambah dengan ekspektasi depresiasi nilai tukar rupiah per dolar AS. Ekspektasi depresiasi nilai tukar rupiah per dolar AS yang tinggi akan menaikkan suku bunga di dalam negeri. Kondisi ini akan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah mengakselerasi investasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8,0 persen tahun 2029.
(miq/miq) Add as a preferred
source on Google




