REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan peresmian PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) merupakan keputusan administratif. Sementara itu, manfaat bagi tata kelola sumber daya alam maupun perekonomian nasional akan sangat bergantung pada kualitas desain kebijakan dan pelaksanaannya.
"Kami tidak memandang DSI sebagai kebijakan yang manfaatnya sudah terbukti, melainkan sebagai kebijakan besar yang masih menyimpan berbagai risiko karena fondasinya belum sepenuhnya disiapkan," ujar Yusuf saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (2/6/2026) lalu.
- Dahlan Iskan Singgung Keteguhan Presiden soal DSI di Tengah Gejolak Pasar
- Pemerintah Tegaskan DSI tak Ambil Keuntungan dari Ekspor Satu Pintu
- Pemerintah Mulai Impelementasikan Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI Hari Ini
Yusuf menyebut banyak aspek mendasar terkait keberadaan DSI yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Dalam melihat DSI, menurut dia, penting untuk membedakan antara tujuan dan instrumen yang digunakan.
"Sejak awal, kami menghargai tujuan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas ekspor komoditas sumber daya alam strategis," ujar dia.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Ia menjelaskan praktik pelaporan volume maupun nilai ekspor yang tidak mencerminkan kondisi riil memang masih menjadi persoalan dan berpotensi mengurangi penerimaan negara. Namun, menurut Yusuf, persoalan tersebut pada dasarnya merupakan masalah pengawasan, bukan masalah kepemilikan transaksi.
Ia mengatakan penguatan pengawasan dapat dilakukan melalui perbaikan sistem verifikasi, pelaporan, dan audit atas mekanisme ekspor yang selama ini berjalan tanpa harus mengubah seluruh arsitektur perdagangan menjadi sistem satu pintu yang dikendalikan satu entitas. Karena itu, Yusuf mengapresiasi tujuan kebijakan untuk membenahi tata kelola ekspor SDA, bukan model kelembagaan DSI yang dirancang sebagai pembeli sekaligus penjual tunggal.
"Justru dari sisi tata kelola sumber daya alam, desain tersebut menimbulkan kekhawatiran yang cukup besar," lanjut Yusuf.
Ketika satu entitas menjadi pembeli tunggal di tingkat hulu dan penjual tunggal di tingkat hilir, lanjut Yusuf, produsen kehilangan akses langsung ke pembeli internasional sehingga posisi tawarnya berpotensi melemah. Dalam teori ekonomi industri, struktur seperti ini dikenal sebagai monopsoni, yaitu kondisi ketika hanya ada satu pembeli yang menguasai pasar.
Yusuf menyampaikan pengalaman berbagai negara yang pernah menerapkan model marketing board menunjukkan struktur semacam ini sering menimbulkan persoalan berupa harga beli yang ditetapkan secara kaku, keterlambatan pembayaran kepada produsen, serta berkurangnya fleksibilitas pelaku usaha untuk memilih pasar yang paling menguntungkan. Menurut dia, risiko tersebut akan lebih berat dirasakan petani sawit maupun pelaku pertambangan skala menengah yang memiliki ruang negosiasi lebih terbatas.
"Dengan demikian, desain DSI belum tentu memperbaiki tata kelola. Yang terjadi justru bisa berupa perpindahan masalah, dari kebocoran transaksi menuju konsentrasi kekuatan pasar pada satu institusi," sambung Yusuf.




