JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan UNY untuk mengusut dugaan Riset Palsu yang menjerat sejumlah WNI di Denmark.
Hal itu disampaikan oleh Brian saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Mei 2026.
BACA JUGA:Daftar 8 Korban Pencatutan Nama Riset Palsu Prihantini-Rifaldy Fajar, Dosen hingga Ibu Kandung Jadi Sasaran
Ia memaparkan perkembangan masalah itu ke DPR soal sejumlah WNI, termasuk alumni UNY yang diduga terlibat dalam riset palsu di konferensi internasional di Kopenhagen, Denmark.
Brian memastikan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran awal.
“Kaitannya dengan kasus dugaan pemalsuan identitas dan riset di konferensi internasional, ini yang sedang sangat ramai, kami juga begitu mendapatkan informasi ini, kami langsung membentuk tim dipimpin oleh Ibu Irjen. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kampus UNY, kampus tempat lulus S1-nya dari yang terduga melakukan pelanggaran ini,” kata Brian saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.
Brian menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa afiliasi para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hasil penelusuran sementara menunjukkan sebagian besar terduga pelaku bukan dosen atau peneliti aktif di kampus.
“Kami memang pertama kali mengecek yang pertama adalah afiliasi dari pelaku, terduga pelaku ini. Kami mendapati bahwa ternyata hampir semuanya ya (bukan), hanya satu kalau nggak salah ya, yang itu memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di kampus Indonesia,” kata Brian.
BACA JUGA:Siapa Sosok Ayuni Kemala Safira? Alumnus ITB yang Namanya Dicatut Prihantini 19 Kali dalam Riset Palsu
Brian menambahkan, jika seseorang berstatus dosen atau peneliti yang berada di bawah institusi pendidikan tinggi, kementerian memiliki mekanisme penegakan disiplin yang dapat dilakukan. Namun kondisi tersebut tidak berlaku apabila yang bersangkutan tidak memiliki afiliasi formal dengan perguruan tinggi.
“Artinya adalah ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian itu tidak masuk ke dalam ranah itu. Karena yang kami bisa lakukan adalah setelah kita menginvestigasi, kita dapati, kita melakukan sidang komisi etik dan disiplin,” ungkap Brian.
“Bisa jadi nanti dihentikan kepegawaiannya dan seterusnya, tetapi kalau itu karena bukan semuanya, sebagian besarnya bahkan bukan dosen dan bukan memiliki afiliasi formal di pendidikan tinggi, maka itu tidak dapat kami lakukan,” sambungnya.
Brian menegaskan kementeriannya tak hanya berhenti melakukan pendalaman. Sejauh ini, Kemdiktisaintek telah melakukan proses pengumpulan data dan informasi masih terus dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan yang dapat ditempuh.
Terbaru, UNY juga telah mengambil langkah dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat setelah berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek.
“Meskipun begitu, kami terus-menerus melakukan pengumpulan informasi. Termasuk pihak UNY yang telah melakukan penelusuran terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan Riset palsu tersebut," ungkapnya.
- 1
- 2
- »





