Ledakan Populasi Kucing Dinilai Terjadi karena Pemilik Tidak Bertanggung Jawab

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Meningkatnya populasi kucing terlantar di perkotaan dinilai bukan disebabkan oleh hewannya, melainkan akibat rendahnya tanggung jawab sebagian pemilik yang membuang peliharaan mereka ketika sudah tidak diinginkan.

Menurut drh. Liang Kaspe mantan Direktur Operasional Kebun Binatang Surabaya (KBS), banyak anak kucing maupun kucing dewasa sengaja ditinggalkan di ruang publik sehingga jumlahnya terus bertambah dari waktu ke waktu.

“Sebetulnya itu dari ulah manusia atau penduduknya sendiri. Karena penduduk itu hanya mau memelihara, jika sudah bosan, kucingnya dibuang. Itu yang menjadikan populasinya meningkat,” kata Liang dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, berbagai persoalan yang kerap dikaitkan dengan keberadaan kucing, mulai dari gangguan lingkungan hingga perilaku hewan yang dianggap tidak ramah terhadap manusia, juga berakar dari perlakuan buruk yang mereka terima.

Dia mencontohkan masih adanya kasus kucing diracun, disiram air panas, hingga ditelantarkan di jalanan.

“Anak kucing dibuang di traffic light. Ada yang tadi diceritakan kucing diracun. Atau kucing disiram air panas, disiram minyak panas. Loh itu ulah manusia sendiri yang menyebabkan kucing-kucing itu tidak kooperatif,” ujarnya.

Liang menilai anggapan bahwa kucing menjadi sumber utama pencemaran lingkungan perlu dilihat secara lebih objektif. Secara naluriah, kucing memiliki kebiasaan mengubur kotorannya setelah buang air.

“Sebetulnya kucing-kucing itu lebih higienis, lebih tahu diri daripada anjing. Karena kucing itu kalau mau buang kotoran itu gali tanah atau gali pasir. Mereka buang kotoran di situ ditutup lagi,” katanya.

Menurutnya, kucing juga cenderung menggunakan lokasi yang sama untuk buang kotoran dan tidak melakukannya secara sembarangan kecuali dalam kondisi terpaksa.

Liang bahkan menegaskan istilah “kucing liar” tidak sepenuhnya tepat karena sebagian besar kucing jalanan merupakan hewan peliharaan yang ditelantarkan pemiliknya.

“Kucing itu tidak ada istilahnya kucing liar. Kucing liar itu adalah harimau. Tapi kucing itu diliarkan oleh pemelihara atau pemilik sendiri yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Liang meminta pemerintah dan komunitas pecinta hewan lebih gencar melakukan edukasi agar masyarakat tidak membuang kucing, terutama anak-anak kucing.

“Kalau pemilik kucing itu sudah bulat tekad memelihara kucing, ya peliharalah sampai mati. Jangan sampai diracun dan sebagainya,” ujarnya.

Ia mengingatkan, membuang hewan peliharaan justru menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan, termasuk bangkai hewan yang dapat mencemari area sekitar apabila mati tanpa perawatan.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai penyakit zoonosis dan toksoplasmosis, Liang menilai risiko penularan dapat diminimalkan dengan menjaga kebersihan.

Dokter hewan yang telah berpraktik selama puluhan tahun tersebut mengatakan kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun setelah memegang hewan menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah penularan penyakit.

“Maka kalau kita habis megang hewan apa pun, mau makan, harus cuci tangan dengan sabun. Maka penyakit itu tidak akan masuk ke tubuh kita,” katanya.

Menurut Liang, toksoplasma umumnya lebih berisiko ditemukan pada kucing yang tidak terawat atau tidak diketahui kondisi kesehatannya. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan kebersihan kandang dan rutin mengganti pasir kucing.

“Pasirnya bisa diganti dua kali dalam sehari. Setelah itu harus cuci tangan,” ujarnya.

Selain edukasi, Liang menilai program sterilisasi kucing perlu dilakukan secara berkesinambungan dan tidak hanya saat kegiatan tertentu.

Saat ini, menurutnya, banyak klinik dokter hewan yang menggelar sterilisasi gratis, namun sifatnya masih insidental sehingga dampaknya terhadap pengendalian populasi belum maksimal.

“Klinik dokter hewan semua sudah melakukan banyak yang melakukan sterilisasi secara gratis. Tapi itu cuma insidentil atau hanya karena ada event. Setelah itu tidak ada,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sterilisasi harus dibarengi dengan fasilitas perawatan pascaoperasi karena kucing yang baru disteril tidak bisa langsung dilepas kembali ke lingkungan.

“Kalau steril itu hanya yang jantan, tingkat keberhasilannya sedikit sekali. Jadi yang betinanya harus disteril. Kalau yang jantan kan tidak bunting, yang betina yang bunting,” jelasnya.

Liang mendorong pemerintah daerah menyiapkan shelter atau tempat penampungan sementara bagi kucing yang telah menjalani sterilisasi hingga kondisinya pulih.

Selain itu, ia mengusulkan adanya sistem pendataan pemilik hewan peliharaan melalui kalung identitas, microchip, atau mekanisme lain yang memungkinkan pemerintah menelusuri pemilik kucing yang ditelantarkan.

“Jadi kalau ada razia, pemerintah tahu siapa pemilik kucing itu. Kemudian jika pemilik dinilai tidak bertanggung jawab, bisa dikenakan denda,” katanya.

Menurut Liang, pengendalian populasi kucing tidak cukup hanya mengandalkan sterilisasi, tetapi juga membutuhkan komitmen pemilik hewan, edukasi berkelanjutan, serta dukungan kebijakan pemerintah yang menyeluruh. (saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua Komisi II DPR Soroti 70% BUMD di Indonesia dalam Kondisi Kurang Baik
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tanpa Penonton, Garuda Pertiwi Harap Main Lepas di Laga vs Singapura
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Maling Modus Jamin Iphone Replika di Tebet Jual Motor Hasil Curian ke Dealer
• 19 jam laludetik.com
thumb
Demi Tiket Konser BTS, Fans Ramai-Ramai Berdoa di Kuil
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dasco Sebut Komisi II DPR Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu
• 15 detik lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.