Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penyidiknya menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/6/2026).
"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri saat dikonfirmasi.
Advertisement
Meski demikian, ia masih enggan membeberkan detail penggeledahan tersebut, termasuk perkara yang sedang disidik.
Sebelumnya, Berdasarkan pernyataan sumber Liputan6.com, penggeledahan oleh Kejagung di kantor BGN dimulai sejak pukul 02.00 WIB, Rabu (3/6/2026).
“Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 02.00 WIB,” kata sumber tersebut.
Hingga pukul 09.22 WIB, sejumlah pegawai dan tamu tidak dapat mengakses ruang kerja maupun area perkantoran.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pegawai yang datang pada pagi hari hanya dapat menunggu di area luar gedung dan lobi kantor. Mereka belum diperbolehkan menuju ruang kerja masing-masing selama proses penggeledahan berlangsung.
Sejumlah pegawai terlihat berkumpul di sekitar pintu masuk gedung. Sebagian duduk di area dekat pos keamanan, sementara lainnya berdiri berkelompok sambil berbincang dan memantau perkembangan situasi. Beberapa pegawai tampak menggunakan telepon genggam sembari menunggu instruksi lebih lanjut.
Tidak hanya pegawai, sejumlah tamu yang datang ke kantor BGN juga belum dapat memasuki area kerja. Akses menuju lantai perkantoran dibatasi dan aktivitas operasional kantor pada pagi hari belum berjalan normal.




