Banda Aceh: Sebanyak 35 unit hunian sementara (huntara) di tiga gampong di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dilaporkan rusak akibat hujan lebat disertai angin kencang pada 2 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa bencana itu.
"Berdasarkan informasi yang kami terima di lapangan kerusakan bervariasi ada rusak berat, ringan hingga sedang dan tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Saat ini tim terus melakukan pendataan dan penanganan pascabencana," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara Muntasir Ramli, saat dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, 3 Juni 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Warga NTT Diminta Waspada Angin Kencang Selama Musim KemarauWarga NTT Diminta Waspada Angin Kencang Selama Musim KemarauSelanjutnya di Langkahan lima unit huntara rusak ringan, di Buket Linteung, Dusun Leubok Meuku tujuh unit huntara rusak berat termasuk musala. Sementara untuk Geudumbak saat ini tim masih dilakukan proses pendataan. Warga Mengungsi ke Lokasi Aman Muntasir mengatakan warga yang terdampak telah dievakuasi dan mengungsi ke lokasi yang lebih aman sambil menunggu proses penanganan dan perbaikan hunian.
"Warga yang terdampak sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman. Tingkat kerusakan bervariasi, mulai berat, ringan hingga sedang," ujarnya.
Ilustrasi pohon tumbang akibat angin kencang. (Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M)
Menurut dia, pembangunan hunian sementara berada di bawah kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menerjunkan tim ke lokasi untuk membantu proses evakuasi, pendataan, dan penanganan dampak bencana.




