JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya penggeledahan di Lantai 2 Ruang Pimpinan Kantor BGN, Kebon Sirih, hari ini, Rabu (3/6/2026).
Dari pantauan Kompas.com sejak pukul 08.00 WIB sampai berita ini ditulis, karyawan BGN belum diperbolehkan masuk ke dalam kantornya karena adanya penggeledahan tersebut.
"Digeledah, lantai 2, banyak orangnya, enggak boleh mendekat," kata Ahmad (bukan nama sebenarnya), ketika ditanya di depan kantor BGN, Rabu.
Katanya, karyawan BGN tidak dibolehkan untuk masuk maupun naik ke lantai 2 sampai adanya pengumuman resmi terkait penggeledahan itu.
"Enggak boleh naik, digeledah, (karyawan) enggak boleh naik sampai ada pemberitaan," kata Ahmad.
Sebelumnya, petugas keamanan mengungkapkan sedang ada pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebut sudah berlangsung sejak pukul 02.00 pagi.
"Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi," kata salah satu petugas keamanan di lokasi.
Awak media masih menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Kejagung di sekitar trotor depan kantor BGN.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan telah menggeledah kantor BGN Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinannya.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry kepada Kompas.com, Rabu.
Sebagai informasi, Dadan Hindayana dicopot dari jabatan sebagai Kepala BGN, bersama-sama dengan dua wakil kepala Badan Gizi Nasional, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Nanik yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, diangkat menjadi Kepala BGN.
Nanik akan didampingi dua wakil kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang