tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat penipuan daring (online) internasional di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Kelompok ini menargetkan warga negara asing sebagai targetnya.
Ini adalah 5 fakta tentang jaringan penipuan online internasional yang dibongkar polisi di Solo Raya.
1. Meraup sekitar Rp41,1 miliar
Sindikat ini berhasil memperoleh keuntungan sekitar US$2,3 juta (sekitar Rp41,1 miliar) dari sedikitnya 133 korban, yang mayoritas merupakan warga negara Amerika Serikat.
2. Modus "Pig Butchering" dan Love Scamming
Sindikat ini membangun hubungan emosional dan kepercayaan dengan korban melalui media online, kemudian mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada platform kripto palsu atau skema investasi fiktif.
3. Menggunakan Perusahaan Konsultan
Salah satu pusat operasional yang mereka lakukan berada di Solo Baru, Sukoharjo. Sindikat ini menggunakan nama perusahaan yang tampak legal. Tempat tersebut diduga digunakan untuk koordinasi dan perekrutan pekerja.
4. Berpindah markas untuk menghindari polisi
Sindikat ini telah empat kali berpindah lokasi sejak mulai beroperasi sekitar Juli 2025. Mereka juga menyebarkan anggota ke beberapa rumah kos di Solo Raya agar aktivitasnya tidak mudah terdeteksi.
5. 39 Orang Ditangkap dan Ada WNA
Polisi mengamankan 39 orang, terdiri dari warga Indonesia serta warga negara Nepal dan Myanmar. Sejumlah besar barang bukti seperti telepon seluler, komputer, monitor, dan dokumen operasional turut disita.
(chm)




