Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Empat anggota TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh Oditur Militer. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026). 

Dalam amar tuntutannya, Oditur meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada empat terdakwa. Yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. 

Advertisement

BACA JUGA: Hari Ini, 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Hadapi Tuntutan

“Pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, dikurangi seluruhnya dengan tahanan sementara yang telah terdakwa jalani,” kata Oditur saat membacakan tuntutan. 

Menurut Oditur, keempat terdakwa terbukti bersama-sama melakukan penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat terhadap korban.

Dalam tuntutannya, Oditur menyatakan para terdakwa terbukti melanggar dakwaan lebih subsider Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

“Kami mohon agar Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana setiap orang yang turut serta melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat,” ujar Oditur. 

Setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan atau pleidoi dari para terdakwa maupun tim penasihat hukumnya pada Kamis 4 Juni 2026.

Empat anggota TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Hukum Soroti Benturan Yurisdiksi Praperadilan PN Jaksel dan Peradilan Militer Terkait Kasus Andrie Yunus
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Polisi Panggil Warga Pasar Kemis soal Buang Limbah hingga Kotoran Hewan ke Jalan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Persaingan Smartphone Premium Memanas, Xiaomi Resmi Luncurkan 17T Series
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kecewa Setelah Kena Penipuan Travel Umrah, Dirut Hanania Disumpahi Korban: Laknat Kamu Dunia Akhirat!
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Operator Vending Machine di RI Ini Raih Pendanaan Series C dari Cool Japan Fund Inc
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.