BOYOLALI, iNews.id - Kematian Aminah, warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Korban diduga meninggal dunia setelah menyantap sate ayam kiriman dari orang yang belum diketahui identitasnya.
Satreskrim Polres Boyolali bersama tim dokter forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah kemudian ekshumasi atau membongkar makam korban di Tempat Pemakaman Umum Desa Sindon pada akhir Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan setelah keluarga melaporkan adanya dugaan kematian tidak wajar. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kronologi kejadian bermula saat Aminah ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 19 Mei 2026. Saat itu, keluarga belum menaruh kecurigaan sehingga jenazah langsung dimakamkan.
Namun beberapa hari setelah pemakaman, keluarga mulai menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya bekas muntahan pada pakaian korban serta perubahan warna pada bagian mulut dan telinga yang disebut terlihat membiru.
Baca Juga:Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Kedepankan 4 Konsep Smart CityKeluarga juga mendapat informasi bahwa sehari sebelum meninggal dunia, korban sempat menerima dan menyantap sate. Makanan itu disebut dikirim melalui aplikasi ojek daring oleh pengirim yang belum diketahui identitasnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Hapsari, mengatakan keluarga tidak ingin berspekulasi berlebihan. Namun, mereka merasa ada sejumlah hal janggal yang perlu diungkap secara terang.
"Orang tua dari klien kami meninggal dengan asumsi, bukan kecurigaan berlebihaan, namun mereka merasa ada kejanggalan," ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Menurut Wiwik, keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Semalam sebelum meninggal, korban memakan makanan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Kami masih menunggu hasil forensik," katanya.
Merasa ada kejanggalan, keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi melalui kuasa hukum. Laporan itu menjadi dasar penyidik melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban.
Polisi membenarkan adanya laporan dugaan kematian tidak wajar tersebut. Laporan diterima pada 25 Mei 2026 atau hampir sepekan setelah korban dimakamkan.
Baca Juga:Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan AplikatorKapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan alat bukti lain sebelum menyimpulkan penyebab kematian korban.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dan alat bukti. Apa ada indikasi lain dari penyebab meninggalnya almarhum karena kejadiannya sudah seminggu lalu," ucapnya.
Saat petugas olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi rumah korban sudah dalam keadaan bersih. Akibatnya, barang bukti yang dapat diamankan polisi sangat terbatas.
Salah satu barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban saat ditemukan meninggal dunia. Barang tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami penyebab kematian.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Terkait dugaan keracunan akibat sate ayam kiriman, polisi belum dapat menyimpulkan apa pun. Penyidik masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Baca Juga:Ratas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Aspirasi Buruh hingga Peran Perguruan TinggiPolisi menegaskan langkah penyelidikan selanjutnya akan ditentukan setelah hasil autopsi dan alat bukti lainnya lengkap. Hasil forensik diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian Aminah serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
#jateng




