Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026).
Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Benar,” ujar Fitroh singkat.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci terkait kasus yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga masih menutup informasi mengenai identitas maupun jumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Saat ini, para pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani. []





