JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Badan Gizi Nasional (BGN) belum diperbolehkan memasuki ruang kerjanya hingga Rabu (3/6/2026) siang, seiring dengan adanya penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Mengutip laporan jurnalis Kompas TV Edwin Zhan, berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pegawai BGN masih terlihat mondar-mandir di area kantor.
Mereka menunggu di luar gedung sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan pantauan di lapangan, waktu paling ramai mereka menunggu di luar kantor adalah sejak pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Meski demikian, hingga pukul 11.00 WIB, para staf masih menunggu di luar. Beberapa di antaranya sudah diizinkan masuk ke area lobi, namun tidak diizinkan ke ruangan masing-masing.
Baca Juga: Kepala BGN Diganti, DPR Dorong Pembenahan dan Tingkatkan Kualitas Layanan | SAPA PAGI
Berdsarkan keterangan petugas sekuriti atau keamanan, memang terjadi penggeledahan di kantor tersebut sejak dini hari.
Para petugas yang melakukan penggeledahan juga mengamankan alat komunikasi berupa ponsel milik office boy dan petugas sekuriti kantor.
Mengutip pemberitaan Antara, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan kantor BGN di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
"Benar," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry, di Jakarta.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- kantor badan gizi nasional
- kantor bgn
- badan gizi nasional
- kejaksaan agung
- bgn





