Komplotan Pencuri Kabel Sinyal KRL di Stasiun Maja Serang Ditangkap

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Banten mengungkap kasus pencurian kabel sinyal kereta rel listrik (KRL) di area Stasiun Maja, Kabupaten Lebak, dan Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang. Akibat aksi tersebut, sistem persinyalan di kedua stasiun sempat mengalami gangguan.

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, mengatakan kasus pertama terjadi di jalur kereta api Km 62+400 Kampung Maja Pasar, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada 26-27 Desember 2024.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di jalur kereta api Km 49+3/4, Km 50+5/6, dan Km 50+8/9 di Kampung Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada 8 Mei 2026.

"Peristiwa itu (di Daru) pertama kali diketahui Kepala UPT Sintelis (Unit Pelaksana Teknis Sinyal dan Telekomunikasi) Tigaraksa yang menerima laporan dari PPKA (pengatur perjalanan kereta api) terkait adanya gangguan teknis pada jalur kereta api pada pukul 23.44 WIB," kata Endang, Rabu (3/6/2026).

Petugas PT KAI kemudian melakukan pengecekan sistem persinyalan dan menemukan enam kabel counting head telah hilang diduga dicuri. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri.

Baca juga: Ini Sumber Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon hingga Sebarkan Asap Bau Menyengat

"Hilangnya kabel counting head tersebut mengakibatkan terganggunya sistem operasional dan persinyalan perkeretaapian pada jalur yang terdampak sehingga memerlukan penanganan teknis lebih lanjut dari petugas PT KAI," ujar Endang.

Endang menjelaskan kabel persinyalan tersebut berada di dalam gorong-gorong. Para tersangka merusak gorong-gorong untuk mengambil kabel yang berada di dalamnya.

"Para tersangka memotong kabel persinyalan menggunakan gergaji besi, kemudian menarik kabel keluar dari saluran, dan mengupas lapisan pembungkus kabel menggunakan pisau cutter untuk mengambil tembaga yang ada di dalamnya," katanya.

Polda Banten kemudian menangkap para pelaku pada 22 dan 23 Mei 2026 di kawasan Daru. Tiga tersangka berinisial GR (23), AR (28), dan AN (28) berperan sebagai eksekutor di lapangan, sedangkan MH (32) berperan sebagai penadah hasil curian.

"Sementara pelaku SY dan AG dilimpahkan ke Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Selain itu, IS dan MU masih dalam pengejaran," katanya.

Dua tersangka dilimpahkan ke Polres Bogor karena lokasi kejadian perkara (TKP) berada di sekitar Stasiun Tenjo, Kabupaten Bogor.

Baca juga: 2 Karyawan Luka, Ini Kronologi Ledakan Pabrik Kimia di Cilegon




(aik/mea)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Potret Senyum Anak-Anak Pedalaman Mendapat Ribuan Buku Baru dari PNM
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Drama Korea Terbaru Tayang Juni 2026, Ada yang Bisa Nonton di Netflix
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
OECD Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Melambat Jadi 2,8 Persen pada 2026
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Seres Ajak Induk Perusahaan TikTok Bikin Mobil
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Zverev hentikan Jodar untuk melaju ke semifinal Roland Garros
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.