Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Imigrasi Jakarta Barat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Imigrasi Jakarta Barat. Penyelidikan tertutup itu terkait pengurusan tenaga kerja asing untuk bisa tinggal di Indonesia.
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," kata Budi kepada awak media.
Namun, dia belum dapat menjelaskan apakah pengurusan tersebut terkait pemerasan atau suap dan baru dapat dirincikan setelah pemeriksaan para pihak selesai.
Budi mengatakan, OTT tersebut dilakukan pada Selasa (2/6/2026) malam. Dia menyebut, tim juga sedang bergerak ke wilayah Bali dan Jawa Barat.
Baca Juga
- Investasi Rp4 Triliun McDermott Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Energi Berkelanjutan
- Celios: OTT Asing Tanpa Kantor Fisik di RI Tetap Bisa Dipajaki Lewat SEP
- Tottenham Bertahan Dramatis, West Ham Terdegradasi di Laga Terakhir Premier League
"Saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," ucapnya.





